Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Cabuli 7 Muridnya, ASN Kemenag di Mamuju Ditangkap Polisi

Kompas.com - 06/02/2022, 22:57 WIB
Junaedi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com – Seorang aparatur sipil negara, AR (47 tahun) di Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan telah mencabuli tujuh orang santrinya di sebuah madrasah.

Untuk menutupi kedoknya, pelaku diduga tak segan-segan mengancam akan membunuh hingga menembak korbannya dengan airgun jika berani buka mulut.

Perbuatan asusila tersebut diduga dilakukan pelaku di banyak tempat sejak Juli 2021, termasuk di madrasah hingga di rumah pribadi pelaku.

Baca juga: Modus Kepala Baitul Mal di Aceh Tenggara Perkosa Santrinya, Berpura-pura Sakit Kepala

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan membenarkan telah menangkap tersangka AR, salah satu ASN di kantor Kemenag Mamuju.

Tersangka AR dilaporkan orangtua siswa telah mencabuli tujuh murid di madrasah tempatnya mengajar. Tersangka AR ditangkap di rumahnya.

Pandu berujar, untuk menutupi kedoknya, pelaku diduga mengancam akan mengeluarkan korbannya dari sekolah, bahkan mereka diancam akan dibunuh jika berani bersuara.

Sejumlah korban bahkan mengaku diancam dengan senjata airgun jika berani membeberkan perbuatan tersangka.

"Dari hasil penyidikan sementara saat ini, pelaku mengakui perbuatan yang pernah dilakukan terhadap tujuh muridnya," jelas Pandu saat dihubungi Kompas.com, Minggu malam (6/2/2022).

Tujuh siswa yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya tersebut belajar di madrasah tempat AR mengajar.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Kulon Progo Dilaporkan Terkait Pelecehan Seksual pada Santrinya

Menurut kasat yang mengutip penuturan para saksi dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku bahkan sempat membungkam korban dengan menujukkan senjata airgun.

"Pelaku juga pernah menunjukkan senjata airgun miliknya kepada sejumlah korban, dan mengancam akan membunuh jika menceritakan perbuatannya," ujar Pandu.

Terungkapnya perbuatan pelaku, berawal dari laporan masyarakat terkait tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Sejumlah orangtua siswa yang keberatan memilih melaporkan ke polisi.

Seperti hasil penyidikan sementara, kasus asusila yang diduga dilakukan pelaku terhadap tujuh santrinya dimulai sejak Juli 2021 hingga Desember 2021 lalu.

"Awal mula terjadinya tindak pidana dugana pelecehan seksula terhadap santrei ini  berdasarkan hasil pemeriksaan sejauh ini, dimulai Juli 2021 sampai rentan waktu desember 2021," kata Pandu.

Baca juga: Pengurus Ponpes di Sumsel Ditangkap Usai Cabuli 5 Santrinya, Ini Modus Pelaku

Pandu menyebut, lokasi tindak pelecehan seksual ini terjadi pada sejumlah tempat. Salah satunya di rumah pelaku.

Menurut Pandu TKP (tempat kejadian perkara) nya tidak hanya terjadi pada di wilayah hukum Polresta Mamuju tapi juga di luar wilayah hukum Polresta Mamuju.

Namun TKP yang paling sering terjadi yaitu di rumah pelaku, terutama saat istri dan anak-anak pelaku sedang tidak berada di rumanya.

Pelaku AR telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan rutan di Mapolres Mamuju untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Regional
Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Regional
Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Regional
Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Regional
Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Regional
27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

Regional
Bentrok Antarsuporter, Polisi Akan Periksa Panpel Pertandingan PSIS Vs PSS Sleman

Bentrok Antarsuporter, Polisi Akan Periksa Panpel Pertandingan PSIS Vs PSS Sleman

Regional
Tebing Terkikis Banjir, Puluhan Rumah Warga di Dompu Terancam Ambruk

Tebing Terkikis Banjir, Puluhan Rumah Warga di Dompu Terancam Ambruk

Regional
Material Longsor Dibersihkan, Rel di Banyumas Sudah Bisa Dilalui Kereta Api

Material Longsor Dibersihkan, Rel di Banyumas Sudah Bisa Dilalui Kereta Api

Regional
Lengkapi Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2019, Kejari Bintuni Sita 13 Koli Dokumen di Kantor KPU

Lengkapi Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2019, Kejari Bintuni Sita 13 Koli Dokumen di Kantor KPU

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Riau

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Riau

Regional
Cerita Mangkunegara X di Balik Peluncuran Logo Praja Mangkunegaran Lewat Kartu Multi Trip

Cerita Mangkunegara X di Balik Peluncuran Logo Praja Mangkunegaran Lewat Kartu Multi Trip

Regional
8 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk Identifikasi

8 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk Identifikasi

Regional
Soal Teriakan 'Gibran Golkar', Airlangga: Itu Harapan dari Kader

Soal Teriakan "Gibran Golkar", Airlangga: Itu Harapan dari Kader

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com