Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Kadin Sumbar Berlanjut, Ketua Umum Diultimatum Cabut SK Pusat

Kompas.com - 20/01/2022, 19:25 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kisruh di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Barat berlanjut.

Tim penolakan Surat Keputusan (SK) Kadin Indonesia Nomor: Skep/244/DP/XI/2021 tentang penyempurnaan kepengurusan Kadin Sumbar itu memberi ultimatum Ketua Umum Kadin Indonesia untuk segera mencabut SK tersebut sampai Jumat (21/1/2022).

Bahkan jika tidak dicabut, Ketua Kadin Indonesia Arsyad Rasyid dan Ketua Kadin Sumbar Ramal Saleh akan digugat ke pengadilan.

Baca juga: Kisruh Kadin Sumbar, Sejumlah Pengurus Tolak SK Pusat

"Sampai Jumat tak ada keputusan juga maka kita akan ajukan gugatan ke Pengadilan. Kita gugat Ramal Saleh dan Arsyad Rasyid karena melanggar konstitusi Kadin dalam penerbitan SK-244 dan membuat kegaduhan di Sumbar," kata koordinator tim penolakan SK-244, Aim Zein kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022) malam di Padang.

Aim mengatakan pihaknya menolak SK-244 tersebut karena dinilai melanggar peraturan organisasi dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kadin sehingga cacat hukum.

Penerbitan SK ini dinilai cacat secara konstitusi Kadin karena mengganti pengurus tanpa ada teguran lisan dan tertulis dan tidak meminta pendapat dari Ketua Dewan Pertimbangan Kadinda Sumbar.

Penggantian Ketua Dewan Pertimbangan dan Ketua Dewan Penasihat Kadinda Sumbar Nomor : Skep/075/DP/IX/2018 Tertanggal 28 September 2018 juga tidak sesuai konstitusi Kadin.

Menurut AD/ART Kadin, Ketua Wantim dan Wanhat tidak bisa diganti oleh Dewan Pengurus Kadinda tanpa ada kesalahan.

"Jika pun terdapat kesalahan, maka yang berhak mengganti juga hasil pleno Wantim dan Wanhat yang bersangkutan, bukan oleh pleno Dewan Pengurus Kadinda Sumbar," ujar Aim Zein.

Dan yang lebih fatal lagi, di dalam konsideran 'menetapkan' di dalam SK-244 tersebut, yang dicabut bukan SK-075 tempat para pengurus dan wantim serta wanhat yang diganti bernaung, tetapi Nomor : Skep/052/DP/VII/2018 Tertanggal 27 Juli 2018, SK lama yang sudah dicabut Ketum Kadin Indonesia sebelumnya dan kini sudah jadi Duta Besar Amerika Serikat, Rosan P Roeslani.

Aim Zein menjelaskan bahwa Tim sudah melaksanakan rapat koordinasi membahas penyelesaian polemik ditubuh Kadin Sumbar ini yang dihadiri salah seorang Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia. 

Rapat sepakat mencari penyelesaian polemik dengan memakai cara win-win solution yang mana semua pihak tidak kehilangan muka dan bisa diselesaikan dengan kearifan lokal saja.   

Dalam kesepakatan itu disebutkan, pertama, Kadin Indonesia mencabut SK-244 dan mengembalikan situasi kepengurusan pada SK-075.

Hal ini mengingat lebih banyak mudaratnya dan telah menimbulkan permasalahan dan perpecahan di Kadin Sumbar.  

Kedua, setelah dikembalikan kepengurusan Kadin Sumbar pada SK-075, selanjutnya Kadin Indonesia menyerahkan penyelesaian kemelut/polemik kepada daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Oknum ASN Ternate Tertangkap Pakai Sabu-sabu di Depan Warkop di Jakarta, Ini Kata Pj Gubernur Malut

3 Oknum ASN Ternate Tertangkap Pakai Sabu-sabu di Depan Warkop di Jakarta, Ini Kata Pj Gubernur Malut

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P Survei Elektabilitas Ketua Gerindra

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P Survei Elektabilitas Ketua Gerindra

Regional
Warga Sukabumi Lihat Jejak Kaki di Kebun, Khawatir Milik Macan Tutul

Warga Sukabumi Lihat Jejak Kaki di Kebun, Khawatir Milik Macan Tutul

Regional
Kapal Karam Dihantam Badai, 9 Awak Berenang dalam Gelap

Kapal Karam Dihantam Badai, 9 Awak Berenang dalam Gelap

Regional
Longsor di Distrik Minyambouw Papua Barat, 1 Keluarga Tertimbun

Longsor di Distrik Minyambouw Papua Barat, 1 Keluarga Tertimbun

Regional
Mengenal Kawah Nirwana Suoh Lampung Barat yang Terbangun Setelah 91 Tahun

Mengenal Kawah Nirwana Suoh Lampung Barat yang Terbangun Setelah 91 Tahun

Regional
'Ball' Pakaian dan Sepatu Bekas Impor Diamankan di Perairan Nunukan

"Ball" Pakaian dan Sepatu Bekas Impor Diamankan di Perairan Nunukan

Regional
Wapres Ma'ruf Amin ke Bangka, 1.075 Personel Pengamanan Disiagakan

Wapres Ma'ruf Amin ke Bangka, 1.075 Personel Pengamanan Disiagakan

Regional
Pelantikan Pengurus Pusat, GP Ansor Usung Transisi Energi dan Ekonomi Digital

Pelantikan Pengurus Pusat, GP Ansor Usung Transisi Energi dan Ekonomi Digital

Regional
Longsor Saat Ibadah Minggu di Distrik Minyambouw, 4 Warga Tertimbun

Longsor Saat Ibadah Minggu di Distrik Minyambouw, 4 Warga Tertimbun

Regional
Kakak Vina Bingung dengan Pernyataan Polisi yang Hapus 2 Nama Pelaku dalam DPO

Kakak Vina Bingung dengan Pernyataan Polisi yang Hapus 2 Nama Pelaku dalam DPO

Regional
Optimalisasi Lahan Rawa Seluas 98.400 Hektare, Pemprov Sumsel Optimistis Target Produksi 3,1 Ton GKG Tercapai

Optimalisasi Lahan Rawa Seluas 98.400 Hektare, Pemprov Sumsel Optimistis Target Produksi 3,1 Ton GKG Tercapai

Regional
Sapi Terperosok ke dalam 'Septic Tank', Damkar di Ngawi Turun Tangan

Sapi Terperosok ke dalam "Septic Tank", Damkar di Ngawi Turun Tangan

Regional
Jelang Idul Adha 2024, Sapi di Kota Malang Diberi Jamu

Jelang Idul Adha 2024, Sapi di Kota Malang Diberi Jamu

Regional
Pembunuh Gajah Ditangkap di Aceh Utara, Gading Disita di Aceh Barat

Pembunuh Gajah Ditangkap di Aceh Utara, Gading Disita di Aceh Barat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com