Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mark Up Bahan Bangunan Bantuan Rumah Swadaya, Mantan Kepala Dinas Pemalang Jadi Tersangka

Kompas.com - 20/01/2022, 18:49 WIB
Ari Himawan Sarono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Mantan kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, berinisial M ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Bantuan Rumah Swadaya (BRS) tahun 2020 oleh Kejari Pemalang.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Pemalang, Haris Fadillah Harahap mengatakan M dalam kasus ini terbukti salah satunya melakukan mark up pengadaan material bangunan.

Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Mark Up oleh Kru Bus Wisata di Balik Tarif Parkir Nuthuk Yogyakarta

"Hasil pemeriksaan telah menemukan bukti awal yang cukup sekurang-kurangnya 2 alat bukti. Dan tim menetapkan saksi M selaku PPK kegiatan BRS tahun 2020 menjadi tersangka," Kata Haris dalam konferensi pers di Kantor Kejari Pemalang, Kamis (20/1/2022).

Haris melanjutkan, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara oleh BPKP Provinsi Jateng, total kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 564.797.903

Haris menjelaskan peran M sebagai Petugas Pembuat Komitmen (PPK) yang memegang kendali kegiatan Bantuan Rumah Swadaya (BRS). Tersangka yang menyusun dari awal sampai penetapan akta kegiatan.

"Bantuan rumah swadaya yang diberikan kepada penerima manfaat sebesar Rp 17,5 juta dengan rincian Rp 15 juta dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam Perhmen PUPR no 7. Namun pada kenyataannya di lapangan tersangka ini mengkondisikan baik dari TFL untuk pengondisian ke depannya," lanjut dia.

Setelah itu, toko material yang seharusnya ditunjuk melalui survei masyarakat oleh tersangka tidak dilakukan, tetapi malah membentuk tim eksternal. Tim ini yang nantinya menunjuk toko material.

"Keterlibatan tim eksternal ini yang nantinya akan menjadi pengembangan kita. Dan Kejari Pemalang tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini," tandasnya.

Kasus yang menjerat Mantan Kadisperkim Pemalang tersebut bermula pada 2020, Kabupaten Pemalang mendapatkan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang bersumber dari DAK APBD Pemalang sebesar Rp 3,4 miliar.

Bantuan tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi rumah sebanyak 195 unit di 4 desa di wilayah Kabupaten Pemalang. Saat ini tersangka M mendekam di rumah tahanan Pemalang.

Baca juga: Korupsi Garuda Indonesia, Diduga Ada Mark Up Sewa Pesawat dan Manipulasi Data

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com