Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek 60 Tahun di Sumsel Jadi Perampok, Korbannya Diikat, lalu Ditinggal di Kebun Tebu

Kompas.com - 13/01/2022, 15:29 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

OKU TIMUR, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menangkap Rusli alias Nato yang telah berusia 60 tahun lantaran terlibat aksi perampokan.

Tersangka Nato sebelumnya, telah menjadi buronan polisi sejak lima bulan lalu lantaran merampok pasangan suami istri yakni Sarto (71) dan Kasni (70), warga Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan pada Minggu (26/9/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico mengatakan, dalam aksinya itu tersangka Rusli bekerja sama dengan delapan orang rekannya yang lain.

Baca juga: Berawal Saling Pandang, Seorang Pemuda di Sumsel Tewas Ditikam Pemotor

Mereka adalah, Rizal Muhammad (48), Carles (48), Abdul Roni (38) yang kini sedang menjalani tahanan.

Kemudian, Soleh (38), Zulkifli (36), Firman (42) dan Anwari (42), keempat tersangka ini telah ditetapkan sebagai DPO.

"Sementara, satu tersangka atas nama Hipni Amir meninggal dunia. Karena tersangka ini mencoba melawan petugas saat akan ditangkap, sehingga kita lumpuhkan. Namun tersangka meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," ujar Apromico.

Baca juga: Demi Penuhi Biaya Nikah, Pemuda Ini Nekat Antarkan Sabu ke Palembang, Tergiur Upah Rp 10 Juta

Menurut Apromico, kejadian itu bermula ketika kesembilan tersangka mendatangi rumah korban sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, tersangka mengetuk pintu rumah.

Ketika dibuka, korban Kasni langsung ditodong menggunakan senjata api oleh tersangka.

Korban Sarto yang sedang tertidur pulas pun dibangunkan oleh tersangka sembari ditodong senjata.

Sehingga, pasangan suami istri ini pun diikat oleh para tersangka dan dibawa menuju kebun tebu.

"Para tersangka kemudian mengambil dua unit sepeda motor korban, sepasang sapi dan dompet milik korban. Setelah korban diikat dan disekap di kebun, para pelaku langsung kabur," ujar Kasat.

Sarto dan Kasni yang disekap di dalam kebun tebu berhasil melepaskan ikatan yang menjerat mereka.

Keduanya langsung meminta pertolongan kepada warga dan melaporkan kasus itu ke polisi.

Sehingga, tiga tersangka yakni Rizal Muhammad, Carles dan Abdul Roni telah lebih dulu ditangkap.

"Tersangka Nato ini saat ditangkap sedang berada di dalam mobil travel hendak menuju Palembang, dia kita tangkap tanpa perlawanan dan sekarang masih diperiksa," jelasnya.

Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hijau yang digunakan oleh para tersangka untuk beraksi. Kemudian, satu ekor sapi milik korban yang belum sempat dijual serta satu unit motor honda beat.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Empat tersangka masih dalam pengejaran, kami imbau menyerahkan diri," tegasnya.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Tinggi, Pemprov Sumsel Gelar Operasi Pasar di 4 Daerah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com