Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal Saling Pandang, Seorang Pemuda di Sumsel Tewas Ditikam Pemotor

Kompas.com - 12/01/2022, 23:20 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

 

MUBA, KOMPAS.com - Hanya karena gara-gara saling pandang, MH (21) seorang pemuda di Kabupaten Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan tewas dibunuh oleh HP (21).

Akibat kejadian tersebut, HP kini mendekam di sel tahanan Polres Muba usai diserahkan oleh pihak keluarganya sendiri.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Palupesy mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (7/1/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Demi Penuhi Biaya Nikah, Pemuda Ini Nekat Antarkan Sabu ke Palembang, Tergiur Upah Rp 10 Juta

Mulanya, korban sedang nongkrong di bawah jembatan, Kelurahan Bayung Lencir sembari duduk di atas motornya.

Kemudian, pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy sembari menggeberkan gas.

Korban pun langsung spontan dan melihat ke arah pelaku. Rupanya, pelaku malah marah dan menantang korban untuk berkelahi.

Baca juga: Ditolak Rujuk, Suami di Palembang Siram Istri dan Anak dengan Air Keras

"Pelaku merasa tidak senang saat dilihat korban, kemudian pelaku ini mendekati korban dan mengeluarkan pisau," kata Alamsyah saat melakukan gelar perkara, Rabu (12/1/2022).

Pisau yang dikeluarkan pelaku, lanjut Alamsyah, langsung dihunuskan ke korban.

Saat itu, hujaman pertama tak mengenainya. Korban pun mencoba lari dan mengambil sebongkah batu untuk membela diri.

Namun, pelaku mendekatinya dan menghunuskan pisau tersebut tepat di bagian bawah ketiak korban.

"Saat mengalami tusukan, korban sempat berupaya lari menyelamatkan diri tetapi terjatuh. Sempat bangkit lagi, namun terjatuh lagi karena kondisi luka yang dialaminya membuat korban akhirnya tewas," ujar Alamsyah.

Setelah menusuk korban, pelaku pun langsung kabur melarikan diri.

Sementara, orangtua korban membuat laporan ke Polres Muba hingga akhirnya pelaku ditangkap.

"Ada rekaman CCTV di lokasi kejadian, sehingga kita langsung lakukan tindakan persuasif dan pelaku akhirnya menyerahkan diri, diantar oleh pihak keluarganya sendiri. Motif pembunuhan ini, dilatarbelakangi pelaku tak senang dilirik oleh korban," jelas Alamsyah.

Atas perbuatannya, pelaku berinisial HP dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com