Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipaksa Berhubungan Sesama Jenis, Pemuda Ini Bunuh Pemilik Salon

Kompas.com - 11/01/2022, 19:56 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

 

PEKANBARU, KOMPAS.com - SL alias A nekat membunuh seorang pria bernama JTS (62) di Kota Dumai, Provinsi Riau.

Pemuda berusia 23 tahun itu membunuh karena pemilik Salon Joy tersebut memaksa pelaku untuk melakukan hubungan sesama jenis.

"Korban mengajak dan memaksa pelaku untuk berhubungan badan, namun pelaku menolak. Pelaku melihat ada sebuah pisau yang berada di meja rias kamar korban dan langsung menancapkan pisau ke tubuh korban sebanyak sembilan kali. Akibatnya, korban meninggal dunia," ungkap Kapolres Dumai, AKBP Mohammad Kholid dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: Pria di Kediri Coba Bunuh Diri dengan Senapan Angin, Diduga Depresi Kena PHK

Kholid menjelaskan, korban ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di Jalan Sidorejo, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Minggu (9/1/2022).

Atas kejadian itu, Polres Dumai dengan dibantu Jatanras dan Direktorat Intelkam Polda Riau melakukan penyelidikan.

Dalam waktu 1x12 jam, kata Kholid, pelaku pembunuhan tersebut berhasil ditangkap di sebuah hotel di Kota Pekanbaru.

"Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kita mendapatkan informasi bahwa handphone korban dibawa oleh pelaku yang diketahui sedang berada di Pekanbaru. Tim langsung bergerak menangkap pelaku," kata Kholid.

Pada saat penangkapan, sebut dia, pelaku yang berasal dari Kabupaten Nias, Sumatera Utara, itu melakukan perlawanan.

Sehingga, petugas memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SL mengakui melakukan pembunuhan.

Pelaku mengaku baru beberapa hari kenal dengan korban melalui aplikasi media sosial.

"Korban menyuruh pelaku yang berdomisili di Kota Pekanbaru untuk datang ke Kota Dumai. Selanjutnya, pada Sabtu (9/1/2022) malam, pelaku berangkat ke Dumai menggunakan travel," kata Kholid.

Baca juga: Tersulut Dendam, Buruh Harian Bunuh Rekannya di Pasar Induk Caringin Bandung

Setibanya di Kota Dumai, lanjut dia, korban menjemput pelaku di depan sebuah hotel di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin.

Kemudian, korban mengajak pelaku untuk makan serta minum bandrek disekitaran Kota Dumai.

Hingga pukul 23.00 WIB, korban mengajak pelaku ke rumahnya korban di Jalan Sidorejo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com