Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Investasi Bodong Rp 84,9 Miliar di Pekanbaru, Pengacara Debat dengan Dokter

Kompas.com - 11/01/2022, 09:57 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sidang kasus investasi bodong senilai Rp 84,9 miliar dengan empat dari lima terdakwa kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau.

Sidang digelar pada Senin (10/1/2022), sejak pukul 15.00 WIB dan berlangsung hingga malam.

Pada sidang kali ini, empat orang terdakwa keluarga Salim dihadirkan langsung di dalam ruang sidang atau offline.

Baca juga: Sidang Kasus Investasi Bodong Rp 84,9 M, Terdakwa Tidur Saat Sidang, Hakim Minta Diawasi Ketat

Bos Fikasa Group, Agung Salim, termasuk yang dihadirkan secara langsung di persidangan.

Padahal, sebelumnya persidangan dilakukan secara online.

Bos Fikasa Group yang diduga menipu korbannya untuk berinvestasi dengan total kerugian Rp 84,9 miliar itu sebelumnya bolak-balik mangkir dan tidur dalam persidangan online.

Agung Salim datang ke persidangan dengan menggunakan kursi roda.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, dia dibawa oleh empat anggota polisi bersenjata lengkap didampingi tim jaksa.

Baca juga: Wanita Pelaku Investasi Bodong di Pekanbaru Ditangkap, Ada 18 Korban, Kerugian Rp 6 Miliar

Agung dibawa dari Rumah Sakit Madani Pekanbaru setelah proses pembantarannya selesai.

Selama di kursi roda, Agung banyak menundukkan wajah.

Pendampingnya meminta agar Agung menegakkan kepalanya supaya jangan sampai terjadi gangguan kesehatan.

Majelis hakim juga menghadirkan empat terdakwa lainnya, yakni Elly Salim, Bhakti Salim, Christian Salim dan Maryani.

Debat penasihat hukum dan dokter

Sebelum dimulai, Ketua Majelis Hakim Dahlan menanyakan kondisi kesehatan Agung Salim.

Jaksa Herlina kemudian mempersilakan dokter menjelaskan kondisi terdakwa.

Pihak dokter rumah sakit menyatakan, terdakwa Agung Salim sudah bisa beraktivitas dengan normal dan mampu mengikuti persidangan.

Penasihat hukum terdakwa sempat mempertanyakan tentang kesehatan terdakwa, khususnya gula darahnya yang berada di angka 200.

Namun, pihak dokter menegaskan bahwa kondisi gula terdakwa masih terkontrol.

Tetapi, penasihat hukum terdakwa terus mendebat dokter.

"Ini bukan ajang debat ya, dokternya kan sudah disumpah. Silakan dilanjutkan sidang. Saya sudah konsultasi dengan Ketua Kamar Pidana dan Ketua Kamar Pengawasan. Jadi walau terdakwa dibantarkan, sidang saja, daripada semua terdakwa lepas demi hukum," kata hakim Dahlan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com