Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Status Hukum Mantan Wabup OKU Batal Terkait Kasus Korupsi Lahan Kuburan

Kompas.com - 10/01/2022, 18:07 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perkara korupsi lahan kuburan terhadap terdakwa Johan Anuar, mantan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) nonaktif itu dianggap batal lantaran terdakwa meninggal akibat mengidap penyakit kanker stadium empat.

Tak hanya itu, denda senilai Rp 500 juta dan uang pengganti sebesar Rp 3,2 miliar yang sempat dijatuhkan oleh majelis hakim pun dianggap gugur.

"Iya perkaranya berhenti. Mengenai putusan nanti akan dianalisa lebih lanjut seperti apa proses hukumnya, karena itu kewenangan MA (Mahkamah Agung)," kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Mantan Wabup OKU yang Korupsi Lahan Kuburan Meninggal Dunia

Menurut Ali, Johan sebelumnya dibantarkan (ditangguhkan) usai menjalani vonis karena harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Pembataran itu sebelumnya ditetapkan oleh majelis tingkat kasasi atas permintaan kuasa hukum dari terdakwa.

"Selama di rumah sakit dikawal dari petugas KPK. Saat ini segera dilakukan penyerahan jeazah kepada pihak keluarga," ujarnya.

Baca juga: KPK: Wakil Bupati Nonaktif OKU, Johan Anuar, Meninggal Dunia karena Sakit

Terpisah, Kasubag Humas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumatera Selatan Hamsir Arrohman menambahkan, Johan meninggal sekitar pukul 07.30 WIB di Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Khadijah, Palembang.

Johan sendiri merupakan tahanan yang dibantarkan berdasarkan penetapan Hakim Mahkamah Agung dengan Nomor 50/Tuaka.Pid/Pen.24/VIII/2021 tentang pemberian Izin Pembantaran Penahanan.

"Kemudian pihak KPK melaksanakan pembantaran terhadap penetapan Hakim MA tersebut dengan Nomor surat 618/TUT.01.10/24/08/2021 untuk pelaksanaan pengobatan di Rumah Sakit mulai tanggal 18 Agustus 2021 sampai dengan dinyatakan sembuh," kata Hamsir.

Namun, Johan ternyata lebih dulu meninggal saat menjalani pearawatan di rumah sakit, sehingga status hukumnya pun diserahkan sepenuhnya kepada KPK.

"Tahanan meninggal masih dalam proses pembantaran oleh KPK. Informasi awal jenazah akan dimakamkan di Baturaja," jelasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Johan Anuar Titis Rachmawati mengatakan, kliennya itu wafat karena sebelumnya sudah mengidap penyakit kanker stadium empat dan menjalani perawatan sejak Agustus 2021.

Bahkan, Johan juga sempat dirawat di RSPAD Jakarta dan dilakukan operasi di kepala dan divonis sudah mengidap penyakit kanker di bagian kepala stadium empat.

"Setelah dilakukan pembedahan dan CT Scan rupanya sudah merambat ke paru-paru. Sempat di rawat di RSMH Palembang beberapa bulan dan dilakukan tindakan radioterapi dan kempoterapi," kata Titis, Senin (10/1/2022).

Titis menjelaskan, Johan mulai mengidap penyakit tersebut sejak Juni 2021 setelah ia mendapatkan vonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Palembang pada Selasa (4/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com