OKU, KOMPAS.com - Otori Effendi (25) warga Kampung I, Desa Sungai Bunglai, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan yang menjadi pelaku pembunuhan lima orang tetangganya sendiri dinyatakan sehat usai menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahat Palembang.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal kepada wartawan.
Mardi menjelaskan, pemeriksaan yang menyatakan bahwa Otori sehat tak hanya didapatkan dari kererangan medis.
Namun, pihak keluarga dan tetangga sekitar juga sudah didapatkan oleh penyidik.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan 5 Orang hingga Tewas Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
"Hasil pemeriksaan tersangka dinyatakan sehat tidak ada mengalami gangguan jiwa," kata Mardi melalui sambungan telepon, Jumat (31/12/2021).
Mardi mengungkapkan, dengan adanya hasil keterangan pemeriksaan medis, Otori pun sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah membunuh lima orang warga.
Mereka yakni Sari (45), Ikrom (48), Endang (40), Hendri Jaya (33) dan Erni (35).
Baca juga: ODGJ Mengamuk di Ogan Komering Ulu, 5 Orang Tewas Ditikam
Sehingga, ia dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seuumur hidup.
"Barang bukti pisau, bahkan rekaman CCTV juga sudah kita amankan, tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya karena dinyatakan sehat," ujarnya.
Hanya saja, sampai saat ini penyidik belum mengetahui motif pembunuhan yang dilakukan oleh Otori.
"Penyidik masih menggali keterangan motif dari tindakan pelaku ini," ungkapnya.