Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Lhokseumawe Sidangkan Permohonan Suntik Mati Nazaruddin Pekan Ini

Kompas.com - 09/01/2022, 17:28 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pengadilan Negeri Lhokseumawe menetapkan persidangan pertama permohonan suntik mati atau euthanasia dari Nazaruddin Razali, nelayan asal Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Kamis, 14 Januari 2022 nanti.

Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, M Nazir, per telepon, Minggu (9/1/2022) menyebutkan, hakim tunggal yang menyidangkan kasus itu juga sudah ditentukan.

“Nanti sidangnya diikuti saja. Hakim akan melihat dasar permohanannya, ada atau tidak dalam sistem hukum kita di Indonesia. Nanti hakim yang putuskan,” kata M Nazir.

Baca juga: Alasan Nazaruddin Ajukan Permohonan Suntik Mati, Keramba Digusur, Trauma Didatangi Aparat Setiap Hari

Sementara itu, Ketua Ikatan Penasihan Hukum Indonesia (IPHI) Provinsi Aceh Ridwan Hadi dihubungi melalui telepon menyebutkan, euthanasia tidak dibenarkan dalam hukum di Indonesia.

Dia menyebutkan, karena tidak ada dalam sistem hukum, maka hakim akan menolak permohonan suntik mati itu.

“Hukum mati diakui di Belanda, di Amerika hanya dua negara bagian yang mengakui hukum mati yaitu Oregon dan Washinton DC. Tidak secara umum seluruh Amerika,” terangnya.

Sementara itu, ahli hukum pidana dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Muhammad Hatta menyebutkan KUHPidana Indonesia tidak mengakui suntik mati.

“Karenanya mustahil dikabulkan oleh pengadilan. Ini bukan upaya pertama di Indonesia. Banyak kasus permohonan hukuman mati dengan beragam alasan di pengadilan, namun semua ditolak pengadilan,” kata Hatta yang juga Direktur Pusat Studi Sosial dan Humaniora (P2SH) Aceh.

Baca juga: Seorang Warga Aceh Minta Suntik Mati, Ini Penjelasan Ahli Hukum

Sebelumnya diberitakan, Nazaruddin mengaku sudah mendaftarkan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Dia mengaku kecewa atas kebijakan pemerintah kota akan merelokasi dengan alasan membersihkan waduk itu. Karena, sambung Nazaruddin waduk itu sebagai sumber penghasilan utamanya untuk memasang keramba ikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com