Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Warga Aceh Minta Suntik Mati, Ini Penjelasan Ahli Hukum

Kompas.com - 07/01/2022, 19:59 WIB
Masriadi ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Ahli hukum pidana dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara Muhammad Hatta menyatakan, sistem hukum di Indonesia tidak mengenal permohonan suntik mati atau eutanasia.

Dengan demikian, dipastikan Pengadilan Negeri Lhokseumawe akan menolak permohan suntik mati yang diminta oleh Nazaruddin Razali, nelayan yang merupakan warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

“Jadi tidak dikenal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia permohonan suntik mati dengan alasan apa pun. Baik itu alasan kesehatan, sosial, ekonomi, dan lain sebagainya. Itu tidak dikenal sama sekali,” kata Muhammad Hatta yang juga Direktur Pusat Studi Sosial dan Humaniora (P2SH) Aceh saat dihubungi, Jumat (7/2/2022).

Baca juga: Pendapat Ulama Aceh soal Nelayan Ajukan Permohonan Suntik Mati

Dia menyebutkan, suntik mati baru dikenal dalam KUHP Belanda di Belanda.

Jadi, semua pengadilan negeri di Indonesia pasti menolak permohonan suntik mati itu.

“Di Indonesia itu sudah banyak sekali permohonan suntik mati dari masyarakat dengan beragam alasan. Semuanya ditolak pengadilan, karena memang tidak ada dalam sistem hukum kita,” kata Hatta.

Dia menyebutkan, permohonan suntik mati memang boleh saja diajukan ke pengadilan.

Pengadilan Negeri Lhokseumawe pasti menerima secara administratif semua perkara yang didaftarkan.

Baca juga: Nazaruddin Razali Minta Suntik Mati, Ketua Pengadilan Keheranan

Namun, menurut Hatta, dipastikan permohonan itu nantinya akan ditolak hakim.

“Belum pernah ada satu pun kasus permohonan suntik mati dikabulkan di Indonesia,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Nazaruddin mengaku sudah mendaftarkan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Baca juga: Camat Banda Sakti: Alasan Nelayan Ajukan Suntik Mati Tidak Masuk Akal

Dia mengaku kecewa atas kebijakan Pemerintah Kota yang akan merelokasi keramba di waduk.

Sebab, menurut Nazaruddin, waduk itu sebagai sumber penghasilan utamanya untuk mencari nafkah dengan memasang keramba ikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com