Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Banda Sakti: Alasan Nelayan Ajukan Suntik Mati Tidak Masuk Akal

Kompas.com - 07/01/2022, 14:55 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Camat Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, merespons permohonan suntik mati atau euthanasia yang dilayangkan Nazaruddin Razali (59), warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, ke pengadilan negeri kota Lhokseumawe.

Menurut Heri, alasan Nazaruddin tidak masuk akal.

Diberitakan sebelumnya, Nazaruddin memohon suntik mati karena dirinya merasa tertekan dengan kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang akan merelokasi keramba budi daya ikan di Waduk Pusong.

"Jika pemerintah tidak peduli lagi kepada kami para petani keramba di Waduk Pusong, saya minta disuntik mati saja di depan Wali Kota Lhokseumawe beserta Muspika Banda Sakti," kata Nazaruddin seperti dikutip dari Antara, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Seorang Nelayan di Aceh Ajukan Permohonan Suntik Mati

 

Berkaitan dengan relokasi keramba budi daya ikan yang ada di Waduk Pusong, kata Heri, dahulu sudah ada perjanjian antara pemerintah dan masyarakat.

“Dulu itu pembangunan waduk sudah dibebaskan lahannya oleh pemerintah. Lalu mereka, rakyat minta izin ke pemerintah buat keramba dalam waduk. Janjinya, kalau sewaktu-waktu pemerintah menggunakan waduk, baik pembersihan dan lain sebagainya akan diizinkan,” kata Heri.

Namun, saat ini, pemerintah ingin membersihkan waduk itu karena bau dan jorok. Belakangan masyarakat menolak keputusan tersebut dengan alasan sebagai sumber pendapatan.

Padahal, kata Heri, pemerintah menyediakan opsi relokasi, pemberian bantuan keramba, bibit ikan, dan pembinaan pada warga dengan cara berkelompok.

Nah, oleh karena itu Heri menilai bahwa alasan permohonan suntik mati karena kecewa akan kehilangan pendapatan tidak masuk akal.

“Kita masih tahap sosialisasi, akan bersihkan waduk. Solusinya, kita relokasi petani keramba, kita beri keramba, bibit dan pembinaan. Ini yang untung siapa? Mereka juga kan. Kok dibilang pula putus asa,” kata Heri.

Dia menilai, kekecewaan Nazaruddin itu sebagai luapan emosi sementara. Tidak seserius yang diajukan sebagai permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

“Ya, mungkin kecewa sedikit. Biasalah. Tapi, yang jelas itu waduk harus kami bersihkan. Komplain soal jorok, bau, kumuh di waduk itu datang dari seluruh masyarakat kota. Bukan hanya warga Pusong saja,” katanya.

Jangankan suntik mati, Heri menyinggung banyak masyarakat Kota Lhokseumawe yang menolak vaksin Covid-19.

“Apalagi suntik mati, (suntik Covid-19 saja banyak yang tidak mau). Ya, kita teruskan sosialisasi, kita anggap ini dinamika masyarakat biasa aja,” pungkasnya.

Baca juga: Alasan Nazaruddin Ajukan Permohonan Suntik Mati, Keramba Digusur, Trauma Didatangi Aparat Setiap Hari

Sebelumnya diberitakan, Nazaruddin mengaku sudah mendaftarkan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Dia mengaku kecewa atas kebijakan pemerintah kota akan merelokasi dengan alasan membersihkan waduk itu.

Karena bagi Nazaruddin, waduk itu sebagai sumber penghasilan utamanya untuk memasang keramba ikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com