BITUNG, KOMPAS.com - Seorang lelaki berinisial PK (15), warga Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap polisi.
Remaja ini ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban lelaki bernama Wahyuda Karaeng (17), warga Kelurahan Kakenturan, Kecamatan Maesa, Bitung.
Baca juga: Cerita Pemuda di Banyuwangi, Raup Rp 40 Juta Sebulan dari Berjualan Replika Samurai
"Korban diduga dianiaya di rumah tersangka pada hari Kamis 6 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (7/1/2022).
Tersangka ditangkap oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, pada Kamis (6/1/2022) siang. Saat itu tersangka sedang berada di Kelurahan Pinangunian, Kecamatan Aertembaga, Bitung.
Jules menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap tersangka, terungkap bahwa sebelum kejadian, tersangka sedang merayakan ulang tahun yang ke-15 bersama dengan teman-temannya.
Tiba-tiba, korban datang mencari seseorang dengan maksud untuk meminjam pisau dengan alasan sedang memiliki masalah karena istrinya berselingkuh dengan lelaki lain.
Korban kemudian diajak minum minuman beralkohol bersama di pesta ulang tahun tersebut. Karena sudah mabuk, korban mulai ribut dan mengajak berkelahi tersangka dan teman-temannya.
"Merasa acaranya terganggu, tersangka pergi ke dalam rumah dan mengambil pedang. Selanjutnya menyerang korban sebanyak tiga kali yang mengenai kepala dan badan. Kemudian korban langsung melarikan diri," ujar Jules.
Korban pun akhirnya mendapat perawatan di Rumah Sakit AL Bitung karena luka yang dialaminya.
Usai melakukan penganiayaan, tersangka lari meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung di salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Pinangunian, Kecamatan Aertembaga.
"Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Tersangka langsung dibawa ke Polsek Maesa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.
Baca juga: Tujuh Kelas Prajurit Jepang Masa Feodal: Perbedaan Samurai, Ronin, hingga Ninja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.