Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cabuli Siswi SMA, Seorang Kepala Dusun Ditangkap

Kompas.com - 06/01/2022, 19:44 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial NEF (34).

Pria yang merupakan Kepala Dusun di Desa Oemolo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, itu ditangkap polisi karena diduga mencabuli WK (16), pelajar salah satu SMA di wilayah itu.

Baca juga: Kakek di Kupang Terluka Parah Setelah Ditabrak Mahasiswa, Polisi: Pengendara Motor Melaju Kencang

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur itu, terjadi pada Rabu (29/1/2021) lalu dan baru dilaporkan ke Polres Kupang pada Kamis (6/1/2022) pagi sekitar pukul 05.30 Wita," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat, kepada Kompas.com, Kamis malam.

Randy menyebut, korban mengaku dicabuli pelaku di rumahnya sekitar pukul 23.00 Wita.

Kasus ini, lanjut dia, sudah ditangani penyidik Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor LP/ B /10/I/2022/SPKT/Polres Kupang/ Polda NTT.

"Kasus ini dilaporkan orangtua korban, LB (52)," ujar Randy.

Randy menuturkan, kasus ini berawal ketika korban sendirian di rumah karena kedua orangtuanya pergi bertani hingga bermalam di kebun.

Pelaku yang mengetahui hal itu mendatangi korban di rumahnya. Pelaku masuk ke dalam rumah saat korban tidur.

"Saat itu pelaku mendatangi rumah korban lalu membuka pintu belakang rumah dan masuk ke dalam kamar korban," kata dia.

Saat korban tidur nyenyak, pelaku sempat duduk di samping tempat tidur pelajar SMA itu. Korban pun terbangun dan kaget.

Pelaku lalu memegang lengan korban. Pelajar SMA itu berteriak, tetapi pelaku menyuruhnya diam.

Kemudian, pelaku memaksa membuka pakaian dan memerkosa korban sebanyak dua kali Kasus itu terungkap, setelah orangtua korban kembali ke rumah.

Kejadian itu sempat dilaporkan ke pemerintah desa dan tokoh adat untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Dari hasil penyelesaian masalah tersebut, pelaku dikenakan denda sesuai pernyataan yang ditandatangani oleh korban, pelaku, dan orangtua.

Selain denda, pelaku pun dilaporkan ke Polres Kupang untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Leonardus Lelo Pimpin DPD Demokrat NTT, Gantikan Wali Kota Kupang

"Anggota sudah memeriksa saksi-saksi. Korban pun menjalani visum dan diperiksa penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Kupang," kata Randy.

Polisi juga mengamankan pelaku dan saat ini telah dijebloskan di sel tahanan Polres Kupang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com