KUPANG, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Timor Raya kilometer 25 Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Selasa (4/1/2022).
Sergius SM (21), pengendara motor yang merupakan mahasiswa asal Kupang, menabrak Yulimen Fanggidae, kakek berusia 76 tahun.
Baca juga: Leonardus Lelo Pimpin DPD Demokrat NTT, Gantikan Wali Kota Kupang
Akibat kecelakaan itu, keduanya menderita luka parah.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini sudah dilaporkan ke polisi di Satuan Lalu lintas Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor LP/A/01/I/2022/SPKT, Sat Lantas/Polres Kupang.
"Kejadiannya tadi pagi. Pengendara motor melaju dengan kencang," ujar Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat, kepada Kompas.com, Selasa malam.
Randy menuturkan, kecelakaan ini berawal saat sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi DH 3725 BN yang dikendarai SM, melaju dari arah Kota Kupang menuju Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Tiba di lokasi kejadian, kakek Yulimen sedang menyeberang jalan. SM yang tak bisa mengendalikan laju sepeda motornya. Mahasiswa itu lalu menabrak Yulimen.
Sepeda motor pun terjatuh dan si kakek tersungkur ke aspal. Keduanya mengalami sejumlah luka dan lebam.
Polisi dari unit Laka SatLantas Polres Kupang mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi.
Baca juga: Bangkai Paus yang Terdampar di Pantai Panfolok Kupang Akhirnya Dibakar
Polisi juga mengamankan sepeda motor milik Sergius dan dibawa ke kantor Satlantas Polres Kupang. Keduanya saat ini masih dirawat di Puskesmas Oesao.
“Kasusnya sedang ditangani penyidik Unit Laka Satlantas Polres Kupang,” kata Randy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.