Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan 2 Tersangka Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru

Kompas.com - 06/01/2022, 14:00 WIB
Perdana Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Rinaldi Triandoko menolak gugatan praperadilan kasus dugaan ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru yang diajukan tersangka RN (45) dan J (36) dari Badan Pertanahan Nasional.

Dalam sidang pembacaan putusan di PN Padang, Kamis (6/1/2022), hakim Rinaldi menyebutkan penetapan tersangka oleh termohon dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah memenuhi prosedur dan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol, 2 Saksi Ahli Didatangkan

"Berdasarkan bukti-bukti, termohon sudah menjalankan prosedur penetapan tersangka sesuai dengan peraturan," kata Rinaldi.

Sementara terkait kerugian negara dalam penetapan tersangka, hakim berpendapat cukup dengan taksiran saja sudah bisa memenuhi unsur.

Usai sidang, kuasa hukum kedua tersangka, Syahril tidak mau berkomentar banyak.

Baca juga: 2 Tersangka Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Ajukan Praperadilan

"Kita sudah siapkan dengan maksimal. Tapi itulah putusan hakim," kata Syahril.

Syahril mengaku siap mendampingi kliennya hingga di persidangan nantinya.

"Tetap kita dampingi sampai sidang nantinya," jelas Syahril.

Sebelumnya diberitakan, kedua tersangka dalam perkara tersebut mengajukan praperadilan terhadap Kejati Sumbar ke Pengadilan Negeri Padang.

Keduanya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Badan Pertanahan Nasional.

Praperadilan diajukan berawal dari Kejati Sumbar menetapkan 13 orang tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru.

Tersangka tersebut terdiri dari delapan orang warga penerima ganti rugi masing-masing BK, NR, SB, KD, AH, SY, RF dan SA.

Kemudian tiga orang dari unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN) yaitu J, RN dan US.

Selanjutnya ada satu orang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, YW dan satu orang aparatur pemerintahan nagari atau desa, SS.

"Totalnya ada 13 orang yang kita tetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol ini," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejari Sumbar Suyanto kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com