KOMPAS.com - Marsidi (80) dan istrinya, Sumini (65) ditemukan tewas dengan kondisi luka mengenaskan pada Minggu (2/1/2022) pagi
Korban adalah warga Talang Lumbur, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Mayat keduanya ditemukan pertama kalo pada Minggu pagi oleh anaknya, Alamsyah. Di lokasi, petugas menemukan kapak yang diduga digunakan untuk menghabisi korban.
Baca juga: Jadi Korban Pembunuhan, Pasutri di Sumsel Ditemukan Tewas dalam Kondisi Mengenaskan
Tak menunggu lama, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni DA (27) yakni tetangga korban.
Ia ditangkap saat akan kabur ke Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa (4/1/2022).
DA mengaku tak menyesal membunuh dua korban. Ia mengaku sakit hati karena dicaci maki kedua korban saat akan meminta buah rambutan yang ada di halaman rumah Marsidi.
Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB, DA masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil pintu. Ia kemudian membunuh Marsidi, kemudian menghabisi nyawa Sumini.
Berselang satu jam, cucu korban yang berbama Salman Alfarizi (15) pulang ke rumah.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Kakek Nenek di Sumsel, Berawal Minta Rambutan
DA yang masih ada di lokasi langsung mematikan lampu agar tindakannya tak diketahui cucu korban.
"Sampai orangtua saya juga dimaki, jadi malamnya saya sudah rencanakan untuk membunuh dua korban ini. Cucunya sempat pulang tapi lampu saya matikan, agar tidak ketahuan," ujar DA, Rabu (5/1/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.