KENDARI, KOMPAS.com- Warga Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), membakar rumah pasangan suami istri Ilyas (60) dan Wa Lara (55) pada Minggu (2/1/2021).
Pembakaran dilakukan karena suami istri itu dituduh memiliki ilmu hitam.
Akibat peristiwa itu, Ilyas dan Wa Lara terpaksa dievakuasi ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Moramo Utara.
Baca juga: Dituduh Punya Ilmu Hitam, Seorang Kakek di Sulut Dibunuh Tetangganya, Ini Pengakuan Pelaku
Kepala Polsek Moramo Utara Iptu Gema Brajaksono mengatakan, saat ini situasi di lokasi kejadian sudah kondusif dan terkendali.
Sementara pasangan suami istri yang rumahnya dibakar sudah dijemput keluarganya dari Kendari.
Penyelidikan kasus pembakaran rumah warga, kata Gema, saat ini telah diambil alih oleh Polres Konawe Selatan.
Gema menuturkan, peristiwa pembakaran rumah pasutri itu berawal dari dugaan beberapa warga Desa Tanjung Tiram, yang menyebutkan pemilik rumah memiliki ilmu hitam.
Baca juga: Bermula Temukan Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam DS, Kakak Korban Ritual Ilmu Hitam di Gowa
Hal itu karena sebelumnya, ada kejadian seorang warga desa yang meninggal dunia, diduga akibat ilmu hitam dari pemilik rumah yang dibakar itu.