AMBON,KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon mulai Januari 2022 mendatang akan melakukan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, dari semua daerah di Maluku, hanya Kota Ambon yang diizinkan pemerintah pusat untuk melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
“Mulai bulan Januari 2022, Kota Ambon menjadi satu-satunya kota di Provinsi Maluku yang diizinkan melakukan vaksinasi anak, mengikuti orang–orang dewasa” kata Richard kepada wartawan di kantor Wali Kota Ambon, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Diduga Gelapkan Dana Setoran SIM, Kasat Lantas Polres Ambon Dicopot
Menurutnya, rekomendasi itu diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan karena capaian vaksinasi di Kota Ambon saat ini telah mencapai 91 persen dari target vaksinasi yang diberikan, dan capaian vaksinasi lansia sudah melebihi 60 persen.
“Dari dua persyaratan ini, maka pemerintah pusat mengizinkan pelaksanaan vaksinasi anak di Kota Ambon,” bebernya.
Richard mengaku, pelaksanaan vaksinasi anak nantinya tidak akan dilakukan seperti masyarakat umum dengan cara terpusat.
Baca juga: 10 Oleh-oleh Khas Medan Terpopuler, Bukan Hanya Bika Ambon dan Bolu Meranti
Namun akan dilaksanakan secara mobile atau dengan sistem jemput bola ke sekolah-sekolah.
Tiap Organsasi Perangkat Daerah (OPD) juga akan dikerahkan untuk menggalakkan dan menyukseskan pelaksanaan vaksinasi anak.
“Tiap-tiap OPD ikut bertanggung jawab untuk mengkondisikan dan mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi serta meggalakkan vaksinasi bagi orangtua dan anak, sedangkan Dinas Kesehatan menjadi eksekutornya,” jelasnya.
Richard menyampaikan, dengan pelaksanaan vaksinasi anak, maka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Ambon akan semakin maksimal, terutama dalam antisipasi varian Omicron yang telah masuk ke wilayah Indonesia.
“Dari pemberitaan media, kasus penyebaran Omicron semakin meningkat, sehingga perlu diantisipasi dan kuncinya hanya ada pada vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan, agar tidak berdampak bagi orang lain,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.