Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Narkoba di Lampung Menyamar Jadi Polisi, agar Dipercaya untuk Pinjam Uang

Kompas.com - 28/12/2021, 19:43 WIB
Tri Purna Jaya,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang bandar narkoba menyamar menjadi anggota polisi agar dipercaya ketika meminjam uang untuk modal membeli narkotika.

Pelaku berinisial HR (45) alias Acoy, warga Kelurahan Pelita, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Kepala Sub Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Komisaris Polisi Wahyu Hidayat membenarkan modus yang dilakukan pelaku Acoy tersebut.

Menurutnya, Acoy ditangkap pada Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Jalur Wisata di Teluk Lampung Putus, Pemkab Buat Jembatan Darurat dari Batang Pohon Kelapa

Polisi juga menangkap rekan dari Acoy, yakni DD (47) alias Abong di Jalan P Emir M Noer.

"Pelaku Acoy menggunakan modus pura-pura menjadi anggota polisi agar aksinya berjalan lancar," kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Wahyu mengungkapkan, modus itu terungkap ketika anggota menggeledah kediaman Acoy dan menemukan pakaian dinas harian (PDH) Polri lengkap dengan atributnya.

Baca juga: Jembatan Ambrol, Jalur Wisata Pesisir Teluk Lampung Putus

Berdasarkan pemeriksaan, Acoy mengaku menyamar sebagai anggota polisi agar orang-orang yakin dan percaya saat dia meminjam uang.

"Uang hasil pinjaman ini dipakai oleh pelaku sebagai modal membeli narkotika sabu-sabu untuk diedarkan kembali," kata Wahyu.

Dalam penangkapan itu, Wahyu mengungkapkan, pihaknya menyita sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Terungkapnya kasus ini berawal saat polisi menangkap DD di dalam mobil yang terparkir di Jalan P Emir M Noer, Lampung.

Dari pelaku DD, anggota kemudian menggeledah kamar di sebuah hotel di Bandar Lampung dan menemukan satu bungkus sabu-sabu seberat 5 gram.

Setelah dikembangkan, narkotika itu didapatkan dari pelaku Acoy.

Di kediaman Acoy, anggota menemukan sabu-sabu dengan berat kotor 1 kilogram di dalam sebuah lemari.

"Kedua tersangka berikut barang bukti kini telah kami amankan di Mapolda Lampung untuk dilakukan penyidikan dan dimintai keterangan lebih lanjut," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan dan ditahan di Mapolda Lampung.

Keduanya terancam dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Wahyu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com