Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Jaksa di NTT, Uang Rp 50 Juta yang Diamankan Disebut Pinjaman

Kompas.com - 23/12/2021, 06:44 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - KM, seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Satuan Tigas (Satgas-53) Kejaksaan Agung.

Penangkapan dilakukan pada Senin (20/12/2021). Saat ditangkap, KM bersama seorang pengusaha kontraktor asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Selain itu, tim juga mengamankan uang Rp 50 juta. Jaksa KM dan pengusaha tersebut kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk diminta keterangan pada Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Pengakuan Pengusaha yang Ditangkap bersama Jaksa di NTT, Sebut Pinjamkan Uang Rp 50 Juta

Diakui uang pinjaman

Pengusaha yang diamankan bersama KM bernama Hironimus Taolin. Ia angkat bicara terkait penangkapan tersebut.

Kepada sejumlah wartawan di Kupang, ia bercerita jika diamankan saat duduk dengan Jaksa KM di rumahnya yang ada di Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kupang.

"Uang itu (50 juta) saya taruh di atas meja dan kami juga ada banyak orang di rumah. Tapi, tiba-tiba muncul empat orang langsung menangkap saya dan KM," ujar Hironimus, Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Jaksa Kembali Periksa 5 Anggota Dewan Terkait Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Ambon

"Waktu itu, di dalam rumah kami ada belasan orang, termasuk saya dan Jaksa KM," tambah dia.

Menurutnya, hari itu Jaksa KM datang menemuinya untuk meminjam uang sebesar Rp 50 juta.

Kepada Hironimus, Jaksa KM mengaku butuh uang pinjaman untuk keperluan Natal dan Tahun Baru.

Pengusaha tersebut juga menjelaskan, pinjaman uang itu bukan yang pertama. Sebelumnya, Jaksa KM sudah tiga meminjam uang kepadanya.

Baca juga: Jaksa di NTT yang Kena OTT Kejagung Dikenal Tegas, Anaknya Pernah Diculik Tersangka Korupsi

Uang pinjaman tersebut selalu dikembalikan tanpa bunga.

"Beliau sudah dua tiga kali pinjam uang. Yang pertama Rp 10 juta, kemudian Rp 25 juta dan terakhir ini Rp 50 juta," kata dia.

Ia menegaskan pinjaman tersebut tak ada kaitannya dengan kasus mana pun. Hironimus juga mengatakan ia bersedia meminjamkan uang ke Jaksa KM karena sama-sama berasal dari kabupaten yang sama.

Terkait pinjam uang tersebut sudah ia jelaskan di hadapan tim Satgas Kejagung.

Baca juga: Kejagung Pastikan Kasi Penyidikan Kejati NTT Ditangkap, Kini Sedang Diperiksa

Hironimus mengatakan, setelah memberikan keterangan tersebut, Tim Satgas Kejagung kemudian melepaskannya kembali ke Kota Kupang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com