KUPANG, KOMPAS.com - Hironimus Taolin, pengusaha asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya angkat bicara.
Hironimus sempat diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan Tim Satuan Tugas 53 (Satgas-53) Kejaksaan Agung karena duduk bersama jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca juga: Kedapatan bersama Kontraktor, Seorang Jaksa Asal NTT Kena OTT Satgas Kejagung
Menurut Hironimus, dirinya diamankan, saat sedang duduk bersama jaksa berinisial KM di rumahnya yang terletak di Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
"Waktu itu, di dalam rumah kami ada belasan orang, termasuk saya dan Jaksa KM," ungkap Hironimus, saat menggelar jumpa pers bersama sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (22/12/2021) siang.
Hironimus mengaku, KM menemui dirinya di rumah, untuk meminjam uang sebesar Rp 50 juta pada Senin (20/12/2021).
Kepada Hironimus, KM mengatakan, uang hasil pinjaman itu akan digunakan untuk keperluan Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Jaksa di NTT yang Kena OTT Kejagung Dikenal Tegas, Anaknya Pernah Diculik Tersangka Korupsi
Karena sudah saling kenal dan sama-sama berasal dari satu daerah yakni Kabupaten TTU, Hironimus pun bersedia meminjamkan uangnya.
"Uang itu (50 juta) saya taruh di atas meja dan kami juga ada banyak orang di rumah. Tapi, tiba-tiba muncul empat orang langsung menangkap saya dan KM," ujar Hironimus.