KOMPAS.com - Zainal Abidin Mahmud, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang ditipu oleh seorang seorang oknum penegak hukum dan rekannya yang mengaku saudara Gubernur Banten.
Akibat penipuan tersebut, anggota DPRD dari Fraksi Partai Glokar tersebut mengalami kerugian Rp 200 juta.
Kasus tersebut berawal saat pelaku, APH bersama mendatangi Zainal pada 27 Januari 2021.
AP datang bersama pria berinsial A yang mengklaim saudara dari Gubernur Banten.
Baca juga: Anggota DPRD Kota Serang Ditipu Rp 200 Juta, Oknum APH Dipolisikan
Saat itu, APH mengaku membutuhkan uang untuk mengerjakan proyek di Pemprov Banten. Ia menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu empat bulan.
"Awalnya (terlapor) menawarkan kerja sama dengan meminta modal nilainya Rp 200 juta, dengan harapan akan diberikan pekerjaan, terus kuntungan. Tapi pada waktu dijanjikan tidak ada," kata Zainal kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).
Karena datang bersama A, Zainal percaya dan rela meminjamkan uang melalu fasilitas kredit dari bank sebesar Rp 200 juta.
"Saat itu terlapor datang bersama Mr. A yang mengklaim adalah saudaranya gubernur. Makannya saya percaya memberikan uang," ucap Zainal.
Baca juga: Nataru di Serang, Alun-alun Tutup, Tempat Wisata Dibatasi, Kembang Api Dilarang
Zaina mengatakan ia telah melakukan upaya secara kekeluargaan serta meminta bantuan kepada atasanya dan melayangkan somasi melalui penasehat hukumnya.
Namun, upaya-upaya itu tidak membuat terlapor ada niatan baik untuk mengembalikan uangnya.
"Kita awalnya mau kekeluargaan karena saya kenal, tetangga juga. Tapi, saya dirugikan, saya lapor ke Polres, langkah hukum ini upaya terakhir," ujar Zainal.
Baca juga: Kota Serang Belum Bisa Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Ini Alasannya
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Serang AKP Mochammad Nandar saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari anggota DPRD Kota Serang terkait kasus penipuan dan penggelapan diduga oleh APH.
"Baru kami terima laporannya, dan akan lakukan penyelidikan," kata Nandar kepada Kompas.com melalui pesan whatsapp.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis:Rasyid Ridho | Editor : Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.