SERANG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Zainal Abidin Mahmud melaporkan seorang oknum aparat penegak hukum (APH) atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Partai Golkar itu mengambil langkah hukum karena terlapor tidak menepati janjinya untuk mengembalikan uang yang dipinjam sebesar Rp 200 juta.
Zainal mengatakan, kasus penipuan berawal saat terlapor mendatangainya pada tanggal 27 Januari 2021.
Baca juga: Ketua PP di Blora Ditangkap Diduga Terkait Kasus Penipuan, Ini Kronologi Lengkapnya
Saat itu, terlapor membutuhkan uang untuk mengerjakan proyek di Pemprov Banten. APH menjanjikan akan mengembalikan uang modal tersebut dalam dalam waktu empat bulan.
Bahkan, Zainal dijanjikan akan mendapatkan uang lebih dari keuntungan pekerjaan proyek.
"Awalnya (terlapor) menawarkan kerja sama dengan meminta modal nilainya Rp 200 juta, dengan harapan diberikan keuntungan yang dijanjikan kepada saya dari sebuah pekerjaan. Tapi pada waktu dijanjikan tidak ada," kata Zainal kepada wartawan. Sabtu (18/12/2021).
Zainal mengaku mempercayai APH karena saat itu, APH datang bersama seorang pria berinisal A yang mengklaim saudara dari Gubernur Banten.
Sehingga, kepercayaannya kepada terduga pelaku semakin tinggi dan Zainal pun rela meminjam uang melalui fasilitas kredit dari bank sebesar Rp 200 juta.
"Saat itu terlapor datang bersama Mr. A yang mengklaim adalah saudaranya gubernur. Makannya saya percaya memberikan uang," ucap Zainal.
Menurut Zainal, upaya secara kekeluargaan sudah ditempuh, meminta bantuan kepada atasanya sudah dilakukan, melayangkan somasi melalui penasehat hukumnya pun sudah dicoba.
Namun, upaya-upaya itu tidak membuat terlapor ada niatan baik untuk mengembalikan uangnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Ketua Pemuda Pancasila Blora karena Dugaan Penipuan dan Penggelapan
"Kita awalnya mau kekeluargaan karena saya kenal, tetangga juga. Tapi, saya dirugikan, saya lapor ke Polres, langkah hukum ini upaya terakhir," ujar Zainal.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Mochammad Nandar membenarkan adanya laporan dari anggota DPRD Kota Serang terkait kasus penipuan dan penggelapan diduga oleh APH.
"Baru kami terima laporannya, dan akan lakukan penyelidikan," kata Nandar kepada Kompas.com melalui pesan whatsapp.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.