Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkan Saldo, Ruas Tol Serang- Rangkasbitung Mulai Sabtu Malam Bertarif

Kompas.com - 04/12/2021, 17:06 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Ruas tol Serang-Rangkasbitung pada tanggal 5 Desember 2021 pukul 00.00 WIB akan memulai memberlakukan tarif.

Ruas tol yang diresmikan Presiden Joko Widodo itu telah beroperasi tanpa pengenaan tarif selama dua minggu yaitu sejak 17 November 2021- 4 Desember 2021 sebagai masa sosialisasi.

"Betul, mulai nanti malam pukul 00.00 WIB tanggal 5 Desember 2021 ruas tol Serang-Panimbang sudah bertarif," ujar Direktur Utama PT Wika Serang Panimbang, Mulyana saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).

Baca juga: Bus Berpenumpang 30 Orang Terbakar di Tol Ungaran-Solo

Dijelaskan Mulyana, tarif diberlakukan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No.1428/ KPTS/M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol di Jalan Tol Serang- Panimbang Seksi 1 (Serang-Rangkasbitung).

Selain itu adanya surat Keputusan Menteri PUPR No.1429 /KPTS/M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Simpang Susun Walantaka  Jalan Tol Tangerang- Merak.

Baca juga: Mulai 20 Desember - 2 Januari, Ganjil Genap Berlaku di Empat Ruas Jalan Tol

Dikatakan Mulyana, dengan diberlakukannya tarif tol, pihaknya berkomitmen akan memberikan pelayanan dengan konsep tagline aman, cepat dan nyaman.

Untuk itu, Mulyana meminta bagi pengendara yang akan menggunakan ruas tol Serang-Rangkabitung agar menyiapkan saldo yang cukup.

"Kepada pengguna jalan tol selalu hati-hati dalam perjalanan, atur kecepatan sesuai dengan rambu-rambu dan tentunya pastikan kecukupan saldo e-toll," ujar Mulyana.

Rincian tarif

Perincian tarif ruas tol Serang-Rangkasbitung dari gerbang tol Cikupa tujuan gerbang tol Cikeusal adalah Rp 34.000 untuk kendaraan Golongan I; Rp 52.000 untuk kendaraan Golongan II dan III; dan Rp 68.500 untuk Golongan IV dan V.

Sedangkan dari GT Cikupa ke GT Tunjung Teja adalah Rp46.000 untuk kendaraan Golongan I; Rp 70.500 untuk kendaraan Golongan II dan III; dan Rp 93.000 untuk Golongan IV dan V.

Kemudian untuk kendaraan dari GT Cikupa ke GT Rangkasbitung adalah Rp 59.000 untuk kendaraan Golongan I; Rp 89.500 untuk kendaraan Golongan II dan III; dan Rp 118.500 untuk Golongan IV dan V.

Sedangkan dari Gerbang tol Serang Timur menuju Rangkasbitung kendaraan golongan I Rp43.500, golongan II dan III Rp 65.000, golongan IV dan V Rp 86.000.

Untuk tarif kendaraan golongan I dari gerbang tol Merak ke Rangkasbitung Rp 60.500, golongan II dan III Rp 92.000, golongan IV dan V Rp 121.500.

Info tarif tol integrasi ruas tol Serang-Rangkasbitung dengan Ruas Tol Tangerang Merak lebih lengkap bisa mengunjungi akun Instagram PT Wika Serang Panimbang @wikaserpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com