Salin Artikel

Anggota DPRD Kota Serang Ditipu Rp 200 Juta, Pelaku Datang dengan Teman yang Mengaku Saudara Gubernur Banten

Akibat penipuan tersebut, anggota DPRD dari Fraksi Partai Glokar tersebut mengalami kerugian Rp 200 juta.

Kasus tersebut berawal saat pelaku, APH bersama mendatangi Zainal pada 27 Januari 2021.

AP datang bersama pria berinsial A yang mengklaim saudara dari Gubernur Banten.

Saat itu, APH mengaku membutuhkan uang untuk mengerjakan proyek di Pemprov Banten. Ia menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu empat bulan.

"Awalnya (terlapor) menawarkan kerja sama dengan meminta modal nilainya Rp 200 juta, dengan harapan akan diberikan pekerjaan, terus kuntungan. Tapi pada waktu dijanjikan tidak ada," kata Zainal kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).

Karena datang bersama A, Zainal percaya dan rela meminjamkan uang melalu fasilitas kredit dari bank sebesar Rp 200 juta.

"Saat itu terlapor datang bersama Mr. A yang mengklaim adalah saudaranya gubernur. Makannya saya percaya memberikan uang," ucap Zainal.

Upaya kekeluargaan hingga kirim somasi

Zaina mengatakan ia telah melakukan upaya secara kekeluargaan serta meminta bantuan kepada atasanya dan melayangkan somasi melalui penasehat hukumnya.

Namun, upaya-upaya itu tidak membuat terlapor ada niatan baik untuk mengembalikan uangnya.

"Kita awalnya mau kekeluargaan karena saya kenal, tetangga juga. Tapi, saya dirugikan, saya lapor ke Polres, langkah hukum ini upaya terakhir," ujar Zainal.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Serang AKP Mochammad Nandar saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari anggota DPRD Kota Serang terkait kasus penipuan dan penggelapan diduga oleh APH.

"Baru kami terima laporannya, dan akan lakukan penyelidikan," kata Nandar kepada Kompas.com melalui pesan whatsapp.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis:Rasyid Ridho | Editor : Gloria Setyvani Putri)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/19/095500478/anggota-dprd-kota-serang-ditipu-rp-200-juta-pelaku-datang-dengan-teman-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke