Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Sembunyikan Sabu 21 Kg di Hutan Bakau, Dijual Rp 150 Juta Per Kilogram

Kompas.com - 17/12/2021, 19:50 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SS (44), warga Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai dengan barang bukti 20,9 kilogram narkotika jenis sabu.

Barang bukti sabu itu disembunyikan tersangka di hutan bakau. 

Dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat (17/12/2021) sore, Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, tersangka SS berprofesi sebagai nelayan.

Baca juga: Bawa 13 Kg Sabu Saat Naik Bus, Warga Aceh Utara Ditangkap di Binjai

Bermula dari informasi yang diterima adanya peredaran narkoba, polisi kemudian melakukan penyelidikan. 

Polisi menyamar sebagai pembeli dan bersepakat untuk bertemu di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kabupaten Tanjung Balai pada Selasa (14/12/2021) sekitar pukul 12.30 WIB. 

"Sabu itu dijual oleh pelaku seharga Rp 250 juta per kilogram. Jadi waktu itu tersangka menunjukkan 1.021 gram dan langsung kita tangkap," katanya. 

Baca juga: Anggota DPRD Nganjuk Residivis Kasus Narkoba, Pesta Sabu hingga Dipecat dari Partai

Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Balai dan dilakukan pendalaman.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengaku menyembunyikan sabu itu di hutan bakau di pinggiran Sungai Asahan di Desa Seinangka, Kecamatan Sei Kepayang.

Tim langsung ke lokasi menggunakan speedboat.  

Di lokasi yang ditunjukkan oleh tersangka SS, tim berhasil mengamankan sabu sebanyak 20 bungkus yang dikemas dengan bungkus plastik teh China Guanyinwang warna hijau dengan berat kotor 20.921.53 gram. 

"Tersangka SS ini awalnya mengaku sabu itu didapatnya hanyut di perairan Sungai Apung di Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan," katanya. 

Namun setelah diinterogasi lebih dalam, akhirnya tersangka mengakui 21 bungkus sabu itu adalah miliknya yang akan dijualnya dengan harga Rp 150 juta per kilogram dengan keuntungan keseluruhannya Rp 3,15 miliar. 

"Tersangka kini ditahan di Polres Tanjung Balai, dikenakan Pasal 112 (2) yo 114 (2) UU No. 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com