Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Nganjuk Residivis Kasus Narkoba, Pesta Sabu hingga Dipecat dari Partai

Kompas.com - 15/12/2021, 08:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MIK (29), anggota DPRD Nganjuk, Jawa Timur ditangkap polisi atas kasus narkoba.

Ia ditangkap di rumahnya di Desa Kebonagung, Kecamatan sawahan, Nganjuk pada Minggu (12/12/2021) malam.

Selain MIK, polisi juga menangkap dua rekan MIK yakni M (52), warga Desa Kweden, Kecamatan Ngetos dan MK (33), warga Desa Ngarawan, Kecamatan Berbek.

Kasus tersebut terungkap saat Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap M pada Minggu (12/12/2021).

Baca juga: 5 Hal soal Sosok Anggota DPRD Nganjuk yang Sempat Pesta Narkoba, Mengaku Punya Masalah Keluarga, Seorang Residivis

M diketahui sebagai pengedar sabu-sabu. Saat diamankan ia membawa sabu yang diakui milik adiknya, MK.

MK pun diciduk dan ia juga mengaku jika sebagian sabu-sabu tersebut adalah milik MIK. Bahkan ia bercerita sempat berpesta narkoba di rumah anggota dewan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan alat dan sisa pemakaian sabu di kediaman MIK.

Barang bukti yang diamankan adalah dua paket sabu masing-masing seberat 0,36 gram dan 0,55 gram.

Baca juga: Oknum DPRD Nganjuk Baru Sebulan Konsumsi Narkoba, Dipicu Masalah Keluarga

Residivis kasus narkoba

Selain menjadi anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, MIK adalah pengurus Partai Perindo.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, AKP Pujo Santoso mengatakan, MIK mengkonsumsi sabu sebagai pelampiasan dari masalah keluarganya.

“Dari keterangannya (MIK mengonsumsi sabu) karena ada masalah keluarga. Karena untuk pelampiasan masalah keluarga bukan untuk masalah yang lain,” kata dia.

Dari catatan kepolisian, MIK berstatus residivis narkoba. Ia pernah dihukum karena kasus pil koplo atau pil double L pada tahun 2012.

MIK dan dua rekannya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polres Nganjuk.

Baca juga: Konsumsi Narkoba, Oknum Anggota DPRD Nganjuk Ditetapkan Jadi Tersangka

Dipecat dari partai

Ilustrasi narkobaThinkstock Ilustrasi narkoba
Setelah kasus tersebut mencuat, DPP Perindo menghentikan MIK sebagai pengurus partai sekaligus anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq menegaskan jika MIK diberhentikan secara tidak hormat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di Fisip Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila lalu Dapat Sepeda dari Jokowi...

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com