MAGELANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengeroyokan yang terjadi di depan Balai Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Tersangka adalah BHV (18) pelajar SMK asal Desa Wringinputih, Kecamatan Borobudur, Magelang, dan dua temannya yang masih di bawah umur.
Perbuatan mereka diduga telah menyebabkan korban, Erik (19), mengalami luka berat.
Baca juga: Pencuri Motor di Lombok Tengah Dikeroyok Massa, Sempat Aniaya Korban dengan Parang
Korban merupakan teman sekolah para tersangka, asal Desa Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Kepala Polres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan kronologi penganiayaan itu terjadi ketika korban bersama temannya berboncengan sepeda motor pulang dari Puskesmas Mungkid di jalan kawasan Deyangan, Kecamatan Mungkid, Rabu (7/11/2021).
Saat itu pukul 10.45 WIB korban melewati tersangka dan teman-temannya.
Setelah itu, tiba-tiba tersangka dengan menaiki motor mengambil batu dan mengejar tersangka dengan cara memutar.
"Kemudian di depan Balai Desa Pasuruan, keduanya berpapasan dan dua orang tersangka yang dibonceng melempar batu ke arah korban dan mengenai kepala korban,” kata Sajarod, dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Ini Motif Suami di Bandung Aniaya dan Sebarkan Video Istrinya di Grup Komite Sekolah
Korban kemudian terjatuh, lalu ditolong oleh warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit.
Keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magelang, yang selanjutnya ditindaklanjuti Tim Resmob Satuan Reserse dan Kriminal Polres Magelang.