Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Dapat Keluarga Angkat, 2 Anak Korban Pencabulan Sekeluarga di Padang Direhabilitasi di Panti Sosial

Kompas.com - 10/12/2021, 12:09 WIB
Rahmadhani,
Khairina

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com--Dua anak korban perkosaan oleh kakek dan keluarganya di Kota Padang akan menjalani rehabilitasi di panti milik Kemensos usai proses hukum mereka selesai.

Keputusan ini diambil karena keluarga dianggap tidak mampu merawat kedua anak ini.

Selain itu, hingga saat ini belum ada orangtua angkat yang bersedia mengangkat mereka jadi anak.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Padang Editiawarman menyatakan, meski kondisi kedua korban sudah dalam keadaan membaik, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dari anak ini seperti cara bicara dan perilaku.

"Kita tidak bisa langsung serta merta mengubah cara dan perilaku mereka, karena mereka sudah bertahun-tahun tinggal di lingkungan yang kurang kondusif seperti itu.Selama proses hukum berjalan, anak-anak ini akan terus berada di rumah aman. Setelah itu nanti mereka akan diserahkan ke panti rehabilitasi milik kemensos untuk rehabilitasi jangka panjang. Prosesnya saat ini sedang berjalan," ucap Editiawarman ketika dihubungi, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Kasus Dua Anak Dicabuli Satu Keluarga di Padang Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kakek, Paman, dan Sepupu Ibu Jadi Tersangka

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kasus serupa, DP3AP2KB saat ini lebih menekankan pada kegiatan deteksi dini tindak kekerasan pada anak-anak dan perempuan.

Sejumlah relawan disiagakan di masing-masing kelurahan untuk memantau perilaku-perilaku menyimpang di tengah masyarakat.

"Saat ini kembali kita hidupkan relawan di masing-masing kelurahan. Bagi masyarakat yang ingin melapor bisa juga melalui lurah setempat atau menghubungi saya langsung," pungkas Editiawarman.

Sebelumnya diberitakan, dua anak di bawah umur di Kota Padang Sumatera Barat dicabuli dan disetubuhi oleh keluarga terdekat dan tetangganya.

"Korban tersebut berusia lima tahun dan sembilan tahun," ujar Kasatreskrim Polresta Padang, Rico Fernanda, Rabu (17/11/2021) kepada sejumlah media. 

Baca juga: Pemkot Padang Cari Orangtua Angkat untuk 2 Korban Pencabulan Kakek, Paman, dan Kakak

Perbuatan pencabulan serta persetubuhan tersebut dilakukan di rumah korban dan sudah dilakukan berulang kali.

"Setelah kakeknya melakukan, kemudian besoknya dilakukan oleh paman dan besoknya kakaknya lagi," ujar Rico.

Para pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum Polisi di Flores Timur Diduga Aniaya Awak Kapal

Oknum Polisi di Flores Timur Diduga Aniaya Awak Kapal

Regional
Calon Jemaah Haji Kabupaten Semarang Didominasi Petani

Calon Jemaah Haji Kabupaten Semarang Didominasi Petani

Regional
Soal Calon Menteri Kabinet, Gibran: Keputusan Presiden Terpilih

Soal Calon Menteri Kabinet, Gibran: Keputusan Presiden Terpilih

Regional
Lari dari Dinas, 4 Anggota Polresta Ambon Dipecat tidak Hormat

Lari dari Dinas, 4 Anggota Polresta Ambon Dipecat tidak Hormat

Regional
Cerita Bataona, dari Jurnalis 'Terpanggil' Jadi Relawan Tagana di NTT Selama 16 Tahun

Cerita Bataona, dari Jurnalis "Terpanggil" Jadi Relawan Tagana di NTT Selama 16 Tahun

Regional
Pemkab Rembang Buka Lowongan 3.011 Formasi ASN Tahun 2024

Pemkab Rembang Buka Lowongan 3.011 Formasi ASN Tahun 2024

Regional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com