Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Pengiriman 7 Calon Pekerja Migran Ilegal di Gresik

Kompas.com - 08/12/2021, 18:10 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Pengiriman tujuh pekerja migran ilegal dari berbagai wilayah di Indonesia ke Hongkong dan Singapura digagalkan polisi.

Kasus ini terungkap saat polisi menemukan tujuh pekerja di sebuah rumah singgah, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Tahanan Kabur di Mapolsek Driyorejo Gresik Sempat Pukul Petugas, Ini Kronologinya

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki mengatakan, ketujuh pekerja itu ditemukan di sebuah rumah dua lantai di Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

"Kami mendatangi lokasi pada Senin (6/12/2021) kemarin, dan ada tujuh orang di sana," ujar Wahyu, ketika dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Ketujuh pekerja migran ilegal itu adalah DPS (37) asal Kota Padang, MM (34) asal Kabupaten Sumba Barat, AB (35) asal Kabupaten Malaka, MH (30) asal Timor Tengah Selatan, S (49) asal Madiun.

Sementara dua pekerja lainnya tak membawa kartu tanda penduduk (KTP). Saat dimintai keterangan, kedua pekerja itu berinisial DJ (26) asal Toba Samosir dan S (48) asal Kabupaten Purbalingga.

"Mereka akan diberangkatkan oleh pihak PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) atas nama PT SP yang beralamat di Jalan Raya Jati Makmur Celepuk, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat," kata Wahyu.

Atas temuan tersebut, polisi berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Sehubungan dengan data tujuh orang tersebut karena bukan warga Kabupaten Gresik, maka dilakukan koordinasi dengan pihak BP2MI. Diperoleh hasil, bahwa data dari tujuh orang tersebut tidak ada atau tidak terdaftar, maka bisa disimpulkan mereka merupakan calon PMI ilegal," tutur Wahyu.

Berdasarkan pemeriksaan, ketujuh orang itu akan diberangkatkan sebagai pekerja migran di Hongkong dan Singapura.

"Setiap orang (pekerja tersebut) diminta dana sebesar Rp 36 juta oleh pihak penyalur, yang mengatasnamakan PT SP," ucap Wahyu.

Baca juga: Melihat Penilaian Akhir Semester SMA Muhammadiyah 1 Gresik, Siswa Diminta Membuat Layang-layang

Polisi sedang mendalami kasus tersebut. Ketujuh pekerja itu masih berada di Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyebut, rumah dua lantai tempat ketujuh pekerja migran itu diamankan merupakan milik Arifin (50), warga Desa Glanggang, Gresik. Rumah itu dikontrak seseorang berinisial R, warga Jember, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com