Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekdes di Blitar yang Gelapkan Dana PBB Ditahan, Warga Syukuran Sembelih Kambing

Kompas.com - 03/12/2021, 18:42 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Belasan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menggelar syukuran setelah Sekretaris Desa, AA (47), ditahan polisi.

Mereka menyembelih kambing di balai desa pada Kamis (2/12/2021) setelah polisi menetapkan AA sebagai tersangka dugaan penggelapan dana pajak bumi dan bangunan (PBB) yang sudah dibayarkan warga.

Perwakilan warga Desa Tegalrejo, Eko Budi Winarto, mengatakan, penangkapan AA membuat warga lega dan menyembelih kambing sebagai wujud syukurnya.

Baca juga: Sekdes di Blitar Bayarkan Tunggakan Dana PBB Warga, Polisi Tetap Proses Hukum

"Karena tahun 2019 kami pernah melaporkan AA ke polisi untuk dugaan penggelapan dana desa, tapi proses tidak berlanjut," ujar Eko kepada Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

Eko menuturkan, penangkapan AA membuat sebagian besar warga Tegalrejo puas karena AA selama ini dinilai cenderung menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Acara syukuran itu, kata Eko, bahkan juga dihadiri oleh Kepala Desa Tegalrejo Zainal Fanani.

"Pak Kades sendiri yang menyembelih kambingnya kemarin," tutur Eko.

Kata Eko, daging kambing itu dimasak dan disantap oleh puluhan warga dalam sebuah acara syukuran di salah satu rumah tokoh pemuda Tegalrejo.

Eko juga mengatakan bahwa syukuran itu merupakan selebrasi atas pencopotan AA dari jabatan Sekretaris Desa Tegalrejo beberapa hari setelah penetapan AA sebagai tersangka.

Baca juga: Sopir Tertidur Saat Mengemudi, Toyota Rush Seruduk Apotek di Blitar

Dicopot dari sekdes

Kepala Desa Tegalrejo Zainal Fanani membenarkan pencopotan AA dari jabatan sekretaris desa.

Kata Zainal, AA sendiri telah menyatakan kesediaannya untuk tidak menjabat sebagai sekretaris desa agar fokus menghadapi proses hukum.

"Jadi Pak AA, melalui musyawarah desa, kami putuskan untuk kami pindahkan menjadi kepala dusun," kata Zainal, Jumat.

Zainal membenarkan bahwa jabatan kepala dusun berada satu tingkat lebih rendah dibandingkan jabatan sebagai sekretaris desa.

Baca juga: Mencekam, Detik-detik ODGJ di Blitar Mengamuk, Bakar Rumah dan Bacok Warga

Tersangka penggelapan dana

Pekan lalu penyidik Polres Blitar telah menetapkan AA sebagai tersangka penggelapan dana PBB yang telah dibayarkan warga untuk tagihan tahun 2019 dan 2020 dengan total Rp 91,9 juta.

Polisi menjerat AA dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan uang dan barang yang berkaitan dengan jabatan seseorang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Selain itu, polisi juga menyiapkan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com