Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Unri Belum Dicopot dari Jabatannya Usai Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Ini Penjelasan Kampus

Kompas.com - 23/11/2021, 19:31 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dosen yang juga Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), SH, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial L.

SH hingga saat ini masih menjabat sebagai Dekan Fisip Unri.

Pihak kampus memberikan alasan mengapa SH belum dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca juga: Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Dosen Unri Tidak Ditahan, Ini Alasannya

"Sehubungan dengan adanya isu atau dorongan untuk penonaktifkan SH, Rektor Universitas Riau sepenuhnya mengacu pada PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS," kata Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unri, Sujianto kepada Kompas.com saat konferensi pers di Rektorat Unri di Pekanbaru, Selasa (23/11/2021).

Selain itu, sambung dia, selaku PNS juga mematuhi Permenrisekdikti Nomor 81 tahun 2017 tentang Statuta Unri yang mengacu pada instrumen yuridisi.

Baca juga: Dosen Unri Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pengacara Korban Minta Kampus Copot Jabatannya

"Kita berpedoman pada peraturan, ini adalah pedoman sebagai ASN (aparatur sipil negara). Jadi, Rektor tidak bisa semena-mena melakukan penonaktifan yang bersangkutan (SH). Ada prosedurnya seseorang dinonaktifkan," jelas Sujianto.

Tetapi, Sujianto mengatakan bahwa SH bisa dinonaktifkan apabila dirinya dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.

"Nah, kalau dia ditahan, maka sesuai Pasal 81 bahwa seseorang ASN bisa dihentikan sementara apabila dilakukan penahanan. Apabila dia ditahan, maka pihak kampus bisa mengambil keputusan, namun karena tidak ditahan, tidak bisa pihak kampus mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan," ujar Sujianto.

Kendati demikian, ia menyebutkan bahwa Rektor menghormati proses hukum yang sedang dijalani SH.

"Rektor sepenuhnya menghormati proses hukum, kami tidak ikut campur," tegas Sujianto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Kebakaran Gudang BBM, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Puslabfor

Regional
Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Ambulans Ringsek Usai Tabrak Truk

Regional
Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Caleg Terpilih Pemilu di Temanggung Meninggal, Posisinya Diganti Caleg Peringkat 2

Regional
1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

1.085 Calon Jemaah Haji Asal Magelang Berangkat ke Tanah Suci, Kebanyakan Petani

Regional
Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com