Telah diperiksa sebagai tersangka
Sebelumnya diberitakan, SH telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh Polda Riau.
Adapun penyidik tidak melakukan penahanan dengan alasan Dekan FISIP Unri itu dianggap cukup kooperatif.
Kendati demikian, ia saat ini dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, Senin dan Kamis.
"Tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka SH berdasar pertimbangan penyidik bahwa yang bersangkutan dianggap cukup kooperatif, tidak akan mempersulit penyidikan dan ada jaminan dari kuasa hukumnya," sebut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (23/11/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.