BANDA ACEH, KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Barat, dan Densus 88 Satgaswil Aceh melakukan penggerebekan tempat persembunyian pelaku penembakan pos polisi di Panton Reu, Polres Aceh Barat, Senin (22/11/2021) di kawasan Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya.
Penggerebekan ini dilakukan tim gambungan setelah dilakukan monitoring selama tiga minggu sebelumnya tentang adanya pertemuan para pelaku penembakan pos polisi di sebuah rumah.
"Didukung informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di kawasan Pasie Raya digunakan sebagai tempat persembunyian pelaku penembakan pos polisi," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy dalam rilis yang diterima, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Kasus Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat, Satu Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Winardy mengatakan, hasil penggerebekan oleh petugas gabungan itu berhasil menangkap tiga orang pelaku yang selama ini bersembunyi di rumah tersebut, di antaranya AH (56), AD (61), dan CA (53).
"Peran pelaku AH dan AD diduga keras merupakan perencana penembakan pos polisi, sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku di lokasi tersebut," katanya.
Baca juga: Lima Pelaku Penembakan Pos Polisi Aceh Barat Ditangkap
Winardy menyebutkan, saat ditangkap petugas, salah satu pelaku berinisial AD sempat melakukan perlawanan dengan menusuk petugas menggunakan sangkur.
Namun, hujaman senjata tajam tersebut mengenai body vest dan meleset ke bawah ketiak sebelah kiri yang menyebabkan satu orang petugas mengalami luka ringan, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kedua kakinya.
"Selain itu, pelaku AH juga sempat berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi dan saat disergap melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan. Namun saat diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, dalam perjalanan yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," sebutnya.