Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk dan Tabrak Tembok Kantor Gubernur NTT Lama, Seorang Remaja Tewas

Kompas.com - 21/11/2021, 09:07 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial KT (20) asal Kelurahan Fatukoa Kecamatan Maulafa Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas usai menabrak tembok Kantor Gubernur NTT lama di Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Pemuda yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega itu tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm mengalami benturan di dahi dan luka robek di dahi.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota AKP Andry Aryansyah mengatakan, saat mengendarai sepeda motor, KT dalam pengaruh minuman keras.

"Kejadiannya tadi subuh dia dalam posisi mabuk minuman keras," ungkap Andry, kepada Kompas.com, Minggu (21/11/2021).

 

Baca juga: Mabuk, Kakek di NTT Tikam Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Satu Warga Ikut Terluka, Ini Kronologinya

Andri menuturkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, KT awalnya melaju dari arah jalan Kemuning menuju ke arah jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Naikoten I Kota Kupang.

Saat tiba di tempat kejadian perkara, sepeda motor yang dikendarai KT terus melaju dan menabrak pagar tembok kantor gubernur lama.

Akibat dari kejadian tersebut pengendara tewas di lokasi kejadian.

"Karena pengaruh miras sehingga pada saat sampai dibelokan tidak belok namun terus melaju ke pagar tembok kantor gubernur lama dan menabrak tembok tersebut,"ujar Andry.

Baca juga: Beralasan Mabuk, Ayah Cabuli Anak Kandung Berulangkali hingga Hamil

Warga yang melihat kejadian itu, kemudian melapor ke polisi.

Polisi dari Unit Laka Satuan Lalu lintas Polres Kupang Kota mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti.

Jenazah KT kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com