KOMPAS.com- Seorang pengacara di Banyuwangi melakukan aksi menghamburkan uang Rp 40 juta di depan Mapolsek Kota Banyuwangi.
Tak hanya menghamburkan uang, pengacara bernama Nanang Slamet itu juga mencari oknum polisi di kantor Polsek tersebut.
Nanang kecewa karena oknum polisi itu diduga membujuk kliennya agar tidak menggunakan jasa pengacara.
Kasus itu pun akhienya berakhir dengan damai setelah melewati proses audiensi.
Baca juga: Di Depan Kantor Polisi, Pengacara Ini Ngamuk dan Hamburkan Rp 40 Juta, Videonya Viral
Setelah menyebar uang Rp 40 juta, Nanang mengaku tidak mengambil uang tersebut.
"Kabarnya masih di Polsek. Saya tidak ambil," kata Nanang.
Dia mengaku aksi itu merupakan spontanitas sebagai luapan atas kekecewaannya.
"Bentuk spontanitas saya karena mendengar suatu hal yang tidak mengenakkan. Semalam kita sudah melakukan mediasi dan Alhamdulilah disambut baik oleh jajaran Polresta Banyuwangi," kata Nanang.
Baca juga: Perjalanan Kasus Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Depan Kantor Polisi, Kini Berakhir Damai
Meski mediasi menghasilkan perdamaian, polisi masih menyelidiki tudingan Nanang mengenai adanya oknum polisi yang membujuk agar tidak memakai jasa pengacara.
"Masih proses, dari mereka proses, dari kami proses. Intinya spontanitas. Masih pendalaman, kasus masih lidik, belum selesai dan masih berjalan," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu.
Dia menegaskan, kasus itu kini berakhir damai.
"Hasilnya kebersamaan saling bersinergi, kemudian introspeksi diri dari yang bersangkutan dan menjaga Kamtibmas sekarang," tutur Nasrun.