KOMPAS.com - Seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Slamet, mengamuk dan menghamburkan uang Rp 40 juta di depan Polsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021).
Aksinya ini terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 50 detik yang kemudian tersebar di sejumlah grup Whatsapp.
"Kanit reskrim keluar, saya pengen ketemu Kanit Reskrim!" teriak Nanang sambil mengacungkan tangannya ke atas.
Baca juga: Di Depan Kantor Polisi, Pengacara Ini Ngamuk dan Hamburkan Rp 40 Juta, Videonya Viral
Dalam video itu, Nanang mengaku tak terima dengan perlakuan polisi terhadap kliennya.
"Kita menurut Undang-undang Advokat adalah aparat penegak hukum yang sama. Saya tak terima selaku advokat," kata Nanang.
"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silakan ambil," lanjutnya.
Saat dikonfirmasi, Nanang membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya. Uang Rp 40 juta yang dihamburkan itu merupakan hasil pembayaran kliennya.
Ia mengaku aksi tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan oknum polisi.
Baca juga: Cerita Pemuda di Banyuwangi, Raup Rp 40 Juta Sebulan dari Berjualan Replika Samurai
Intervensi oknum polisi
Mulanya ia ditunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukum yang sedang terlibat masalah hukum di Polsek Banyuwangi.
Seiring berjalannya waktu, ia mengaku ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.
"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal kita sama di mata hukum," katanya saat dihubungi, Senin.
Lantaran merasa kesal, Nanang membawa uang Rp 40 juta ke Polsek Banyuwangi. Uang itu dilempar di depan kantor.
"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata dia.
Baca juga: Harga Porang di Banyuwangi Anjlok sampai Rp 6.000 Per Kg, Petani Minta Bantuan Dinas Pertanian
Nanang mengaku tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut.
"Mohon maaf sebagai manusia biasa, pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata dia.
Sementara itu Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, pihaknya melakukan pertemuan untuk mengetahui duduk perkara peristiwa itu.
"Pengacara kita undang kemudian ada klien yang diundang permasalahannya apa sebenarnya," kata dia.
KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Robertus Belarminus)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.