Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Bupati Blora Utang Rp 250 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Dikritik

Kompas.com - 05/11/2021, 07:30 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Khairina

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk melakukan peminjaman uang sekitar Rp 250 miliar kepada bank terkait infrastruktur jalan sepertinya tidak akan berjalan mulus.

Sebab, langkah tersebut mendapat kritik dan masukan agar Pemkab Blora menimbang ulang rencananya yang akan dilakukannya itu.

Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Blora Kisman mengungkapkan, pihaknya menolak rencana Pemkab Blora berutang ke bank sebesar Rp 250 miliar.

Baca juga: Bupati Blora Minta Persetujuan Dewan agar Loloskan Utang Rp 250 Miliar

Menurutnya, ada beberapa catatan yang harus disikapi oleh pemkab sebelum mengajukan rencana tersebut.

PKN menilai skema pinjaman daerah atau utang bukan hanya bicara soal boleh atau tidaknya utang, karena memang ada regulasi yang mengatur hal tersebut.

"Bicara soal utang bagi PKN harusnya bicara soal perlu atau tidaknya. Karena APBD sesunguhnya adalah uang rakyat, sehingga utang juga akan jadi beban rakyat. Skema pinjaman daerah itu seharusnya jadi skema terakhir pemkab dalam pembiayaan pembangunan,"kata Kisman melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (5/11/2021).

Kisman meminta Pemkab Blora tidak terburu-buru mengajukan pinjaman daerah, sebelum melakukan skema lain terlebih dahulu.

"PKN melihat ada 2 skema yang masih bisa dilakukan pemkab, yaitu skema efisiensi anggaran dan skema peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari sektor migas," ujar dia.

Lebih lanjut, Kisman menjelaskan skema efisiensi anggaran dapat dilakukan pada pos program rutin Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalnya pos tunjangan jabatan, pos rapat-rapat dinas karena rapat banyak dilakukan secara online, pos sosialisasi, hingga pos perjalanan dinas.

"Selain efisiensi, PKN mengusulkan Pemkab punya skema peningkatan PAD dari sektor migas bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas," terang dia.

Baca juga: Listrik Padam, Ibu di Blora Melahirkan dengan Bantuan Cahaya HP

Tak hanya itu, PKN juga mengingatkan Pemkab Blora untuk menerapkan prinsip-prinsip anggaran yang demokratis, transparan, dan berhati-hati dalam mengelola anggaran negara.

Sekadar diketahui, surat permintaan persetujuan utang yang ditandangani Bupati Blora, Arief Rohman bocor di media sosial.

Dalam surat tersebut, Arief meminta kepada DPRD Blora agar menyetujui utang sebesar Rp 250 miliar untuk infrastruktur jalan.

Saat dihubungi Kompas.com, Arief membenarkan dirinya telah meminta persetujuan dewan agar mengabulkan keinginannya tersebut.

"Jadi memang kita kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur jalan ini kan sangat mendesak," ucap Arief, Rabu (3/11/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com