MAKASSAR, KOMPAS.com – Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan telah mendapat laporan dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait dugaan ada 75 peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diduga curang.
Peserta yang diduga curang disebut mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) di Kabupaten Enrekang, Luwu Utara, dan Sidenreng Rappang (Sidrap).
Kepala BKD Sulawesi Selatan Imran Jauzy mengatakan, akan meminta klarifikasi soal laporan itu dari BKD di tiga kabupate tersebut.
Baca juga: Temukan Kecurangan dalam SKD CPNS, Adukan ke Lapor.go.id, Ini Caranya!
“Mengenai bagaimana proses ditemukan kecurangannya, BKN (Badan Kepegawaian Nasional) yang tahu persis. Apalagi soal penerimaan CPNS masuk ranah BKN dan kami cuma diberi tahu soal kecurangan asal Sulsel,” kata Imran saat dihubungi, Senin (1/11/2021).
Belum diketahui secara pasti modus kecurangan yang terjadi di tiga kabupaten tersebut. Namun, diduga ada lebih dari satu modus kecurangan yang dilakukan.
"Didapat (aduan kecurangan) model remote router, ada juga auditrian, dan banyak macam," sebut Imran.
Baca juga: Bersiap, Ini Ketentuan, Materi, hingga Bobot Nilai SKB CPNS 2021
Untuk mencegah kecurangan ini kembali terjadi di tahap seleksi kompetensi bidang (SKB), Imran bakal melakukan beberapa evaluasi.
"Jangan sampai ada keterlibatan pegawai Pemprov Sulsel. Harus ada langkah administratif, minimal penindakan disiplin sesuai Undang-undang yang berlaku jika itu terjadi,” sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.