Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Kesawan yang Menawan di Kota Medan

Kompas.com - 28/10/2021, 15:23 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

MEDAN, KOMPAS.com - Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) Irwansyah Harahap mengatakan, revitalisasi kawasan Kesawan sesuai bentuk aslinya akan membangkitkan kembali narasi sejarah dan budaya di Kota Medan pada zaman dahulu.

"Revitalisasi kota lama Kesawan sangat diinginkan semua orang selama ini. Apalagi, semangat Pemkot Medan membangkitkan nilai, narasi, dan sejarah melalui revitalisasi," ujar Irwansyah kepada Antara, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Sejarah Masa Lalu Kuli Perkebunan di Bawah Kubah Lonceng di Kesawan Medan

Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Medan, menurut Irwansyah, sangat tepat karena kawasan Kesawan merupakan sentrum atau pusat kota, sehingga bisa menjadi story heritage atau warisan budaya.

Ada bangunan syarat sejarah di Kota Lama Kesawan, di antaranya Rumah Tjong A Fie dan Masjid Lama.

Ada juga Gedung Warenhuis yang merupakan supermarket pertama di Kota Medan yang dibangun pada 1916.

"Selain itu, revitalisasi ini juga merupakan salah satu janji kampanye Pak Wali. Apa yang dilakukan ini untuk menjadikan Kota Medan jadi kota yang nyaman bagi warganya," ucap dia.

Baca juga: Percepat Penataan Kota Lama Kesawan, Wali Kota Bobby Bentuk BPKWKLK

Irwansyah yang juga budayawan Kota Medan ini meyakini bahwa Kota Lama Kesawan yang memiliki banyak gedung yang bernilai historis tinggi, akan jauh lebih baik dan menarik lagi setelah dilakukan revitalisasi.

"Mudah-mudahan langkah Pemkot Medan untuk membangkitkan kembali nilai dan narasi sejarah melalui revitalisasi Kota Lama Kesawan dapat terwujud," kata Irwansyah.

Baca juga: Kesawan dan Kenangan Indah Kota Medan di Masa Lalu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com