Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tes PCR Turun Jadi Rp 275.000, Jumlah Wisatawan Domestik ke Bali Diprediksi Meningkat

Kompas.com - 28/10/2021, 15:06 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga tes Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) menjadi Rp 275.000 untuk wilayah Jawa-Bali.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace mengatakan, penurunan itu bisa berdampak pada kunjungan wisatawan domestik ke Bali termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang diprediksi bisa mencapai 12.000 orang.

"(Jumlah wisatawan) pernah turun gara-gara syarat PCR pertama diberlakukan. Mungkin hari ini sudah di atas 7.000. Semoga nanti (libur Nataru) bisa di atas 10.000 sampai12.000 untuk domestik," kata Cok Ace saat ditemui di kantor Gubernur Bali, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Pemprov Bali Tegur Pengelola Bar dan Restoran yang Langgar Prokes, Wagub: Jangan Sampai Kita Disorot Terus Sama Pusat

Cok Ace menyebutkan, selain adanya penurunan harga, masa berlaku test PCR yang diperpanjang dari 2x24 menjadi 3x24 jam juga menjadi angin segar bagi pelaku industri pariwisata di Bali.

Sebab, sebagian besar wisatawan domestik yang datang ke Bali berasal dari kota-kota besar yang ada di Pulau Jawa seperti Jakarta dan Surabaya.

"Karena umumnya dari Jakarta, Surabaya dan mereka datang ke Bali saat weekend, Jumat datang, Sabtu balik. Kalau dulu 2x24 jam tanggung, besoknya sudah harus swab lagi di Bali," paparnya.

Namun dengan ketentuan 3x24 jam, Cok Ace berharap para wisatawan itu dapat menikmati waktu liburnya dengan leluasa pada Sabtu-Minggu. 

Baca juga: Dilimpahkan ke Kejari, WN Rusia yang Peras Pengusaha Asal Uzbekistan di Bali Segera Disidang

Pengawasan Tarif PCR

Cok Ace berharap tidak ada permainan harga PCR yang merugikan masyarakat. Untuk itu, pihaknya juga telah menginstruksikan Dinas Kesehatan Bali mengawasi mafia harga PCR.

Menurutnya, penurunan harga PCR menjadi Rp 275.000 masih terbilang masuk akal.

Ia berharap pihak rumah sakit atau klinik yang menyediakan jasa akses PCR dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau dari segi harga ini masih reasonable, masih masuk akal, dan usaha untuk menjaga kondisi di Bali," kata Cok Ace.

Baca juga: Cerita Windu Merta Dikeroyok 3 Pria Saat Transaksi Mobil di Bali, Sempat Damai, Lalu Pilih Lapor Polisi

Pemerintah Provinsi Bali telah resmi menurunkan harga test PCR menjadi Rp 275.000 per Kamis (28/10/2021) mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.18.445/3789/PELKES/DISKES tentang Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.

"Dalam Surat Edaran ini, ditegaskan bahwa Direktur Rumah Sakit, Pimpinan Laboratorium dan Fasilitas Kesehatan yang melaksanakan pemeriksaan RT-PCR agar memberlakukukan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab sebesar Rp. 275.000," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam Surat Edaran tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bengkulu untuk Lebaran 2024

Regional
Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Lahan di Kampung Timur Nunukan Nyaris Terbakar, Diduga Bocah Main Masak-masakan

Regional
Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Bukan Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur karena Takut Tak Bisa Belikan Susu

Regional
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Sumbar Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Regional
Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Pemkot Padang Buka 5.391 Formasi ASN, Simak Rinciannya

Regional
7 Mucikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

7 Mucikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

Regional
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Regional
Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Regional
Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Regional
Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Regional
Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Regional
PDI-P Masih Dominasi Kursi DPRD Bangka Belitung

PDI-P Masih Dominasi Kursi DPRD Bangka Belitung

Regional
Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Regional
Perang Sarung Pecah, Remaja di Lampung Tewas

Perang Sarung Pecah, Remaja di Lampung Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com