Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan 6 Aplikasi Pinjol Ilegal Saat Gerebek Kantor Penagihan di Yogyakarta, Apa Saja?

Kompas.com - 22/10/2021, 21:11 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi menemukan ada enam aplikasi pinjaman online ilegal saat penggerebekan kantor penagihan, PT. AKS, di Kota Yogyakarta.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora mengatakan aplikasi pinjol ilegal itu ditemukan dari hasil penelusuran di 10 unit komputer yang dikelola kantor penagihan pinjol ilegal.

"Saat di TKP (PT. AKS) dari 150 unit komputer kita temukan ada 10 unit yang digunakan untuk penagihan. Kit lakukan pemeriksaan didapat ada enam aplikasi pinjol ilegal di dalam komputer tersebut," kata Johanson di kantornya, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: 4 Polda dan Bareskrim Bekerja Sama Buru WNA Pemodal Pinjol Ilegal

Keenam aplikasi pinjol ilegal tersebut adalah Uangku, Money Go, Kreditku, Dana Kilat, Tunai Pinjam dan Dompet Dana.

"Aplikasi itu dari KSP Simple Loan, KSP Dompet Dana dan KSP Mau Tunai," ungkapnya.

Hingga kini polisi masih terus mendalami jaringan pinjol ilegal yang memakan banyak korban di Jawa Tengah.

Termasuk mengejar pemodal pinjol ilegal yang diduga merupakan WNA dan pengurus kantor penagihan PT. AKS dalam kasus yang terungkap pada pekan lalu.

Untuk itu, Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.

"Kami masih kerja sama dengan Bareskrim maupun Polda bilamana yang bersangkutan kita duga sudah melarikan diri keluar dari Indonesia kami akan koordinasi dengan interpol," pungkasnya.

Baca juga: 2 Kapten “Debt Collector” Pinjol di Pontianak Jadi Tersangka, Ini Tugasnya

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap satu pelaku yang ditetapkan tersangka AKA (26) pada 13 Oktober 2021 di rumah kosnya daerah Danurejan, Yogyakarta.

AKA perempuan asal Sragen ini terbukti melakukan ancaman dan penyebaran foto porno saat proses penagihan kepada korban ER warga Semarang.

Sementara, tiga orang lainnya yang diamankan menjadi saksi yakni selaku HRD, direktur dan debt collector.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com