KOMPAS.com - Anak laki-laki berusia 13 tahun di Aceh Besar, Aceh, memerkosa anak perempuan yang masih berusia lima tahun.
Perkara ini sedang berproses di Mahkamah Syar'iyah Jantho, Aceh Besar.
Adapun persidangan telah masuk dalam agenda pembuktian.
Baca juga: Kapolda Sulsel Akhirnya Buka Suara soal Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Dalam sidang, terungkap bahwa bocah 13 tahun itu nekat mencabuli anak perempuan berusia lima tahun karena terpengaruh film dewasa yang dia download di Google menggunakan smartphone.
Baca juga: Pelapor Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Dilaporkan ke Polda Sulsel
Belum diketahui hubungan antara bocah 13 tahun itu dengan korban.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa melalui Juru Bicara MS Jantho, Fadlia mengatakan, perkara ini menjadi peringatan bagi semua orangtua untuk terus memantau anak mereka selama masa tumbuh kembang.
Selain itu, juga diperlukan pemantauan terhadap anak-anak dalam kesehariannya bermain dengan teman sejawat atau pergaulannya di lingkungan agar hal-hal seperti ini tidak kembali terulang.
"Yang terpenting lagi mengontrol gadget teknologi pegangan si anak karena anak-anak kerap ingin melakukan apa yang dilihat. Ini semata-mata karena mereka penasaran dan rasa ingin tahu usia anak-anak sangat tinggi," kata Fadlia, kepada Serambinews.com, Kamis.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul: Miris, Terpengaruh Film Dewasa di Smartphone, Bocah 13 Tahun di Aceh Besar Cabuli Anak Usia 5 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.