Salin Artikel

Polisi Temukan 6 Aplikasi Pinjol Ilegal Saat Gerebek Kantor Penagihan di Yogyakarta, Apa Saja?

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora mengatakan aplikasi pinjol ilegal itu ditemukan dari hasil penelusuran di 10 unit komputer yang dikelola kantor penagihan pinjol ilegal.

"Saat di TKP (PT. AKS) dari 150 unit komputer kita temukan ada 10 unit yang digunakan untuk penagihan. Kit lakukan pemeriksaan didapat ada enam aplikasi pinjol ilegal di dalam komputer tersebut," kata Johanson di kantornya, Jumat (22/10/2021).

Keenam aplikasi pinjol ilegal tersebut adalah Uangku, Money Go, Kreditku, Dana Kilat, Tunai Pinjam dan Dompet Dana.

"Aplikasi itu dari KSP Simple Loan, KSP Dompet Dana dan KSP Mau Tunai," ungkapnya.

Hingga kini polisi masih terus mendalami jaringan pinjol ilegal yang memakan banyak korban di Jawa Tengah.

Termasuk mengejar pemodal pinjol ilegal yang diduga merupakan WNA dan pengurus kantor penagihan PT. AKS dalam kasus yang terungkap pada pekan lalu.

Untuk itu, Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.

"Kami masih kerja sama dengan Bareskrim maupun Polda bilamana yang bersangkutan kita duga sudah melarikan diri keluar dari Indonesia kami akan koordinasi dengan interpol," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap satu pelaku yang ditetapkan tersangka AKA (26) pada 13 Oktober 2021 di rumah kosnya daerah Danurejan, Yogyakarta.

AKA perempuan asal Sragen ini terbukti melakukan ancaman dan penyebaran foto porno saat proses penagihan kepada korban ER warga Semarang.

Sementara, tiga orang lainnya yang diamankan menjadi saksi yakni selaku HRD, direktur dan debt collector.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/22/211137278/polisi-temukan-6-aplikasi-pinjol-ilegal-saat-gerebek-kantor-penagihan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke