Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capaian Vaksinasi 80 Persen, PTM Terbatas di Wonogiri Bakal Digelar Pekan Depan

Kompas.com - 15/10/2021, 21:14 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Wonogiri memutuskan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi seluruh satuan pendidikan di bumi gaplek mulai Senin (18/10/2021).

Kebijakan PTM terbatas diberlakukan setelah Kabupaten Wonogiri masuk PPKM level dua.

“Wonogiri sudah dinyatakan level 2 dan capaian vaksinasinya sudah 80 persen. Atas kondisi ini pemerintah memiliki kewajiban untuk mengambil kebijakan baru. Salah satunya kebijakan menggelar PTM mulai Senin (18/10/2021) mulai SD, SMP hingga SMA,” kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: PTM Terbatas di SMPN 2 Panggang Dihentikan karena 3 Siswa Positif Covid-19

Pria yang akrab disapa Jekek itu mengatakan, sebelum diputuskan menggelar PTM, Pemkab Wonogiri sudah menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait.

Rapat membahas kesiapan infrastruktur dinas pendidikan, pihak sekolah untuk penerapan PTM mulai pekan depan.

Dari rapat itu, kata Jekek, seluruh sekolah menyatakan kesiapannya untuk menggelar PTM.

Salah satu kesiapan itu mulai dari sarana protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, mengatur bangku berjarak hingga memastikan siswa memakai masker.

“Internal sekolah bertanggung jawab bahwa PTM ini prokes betul-betul terpenuhi,” ungkap Jekek.

Tak hanya itu, Jekek memastikan seluruh guru, siswa SMP dan SMA yang mengikuti PTM semuanya sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Bupati Jekek Izinkan Sekolah Gelar PTM Terbatas di Wonogiri

Jekek mengatakan, siswa yang datang mengikuti PTM tetap dibatasi sesuai aturan PPKM level 2.

Sesuai Inmedagri, satuan pendidikan yang menggelar pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Khusus untuk siswa SD, kata Jekek, siswa yang belum divaksin tetap diperbolehkan mengikuti PTM. Namun diperlakukan pembatasan jumlah siswa yang masuk dan jam pelajarannya.

Untuk monitoring diserahkan kepada masing-masing sekolah. Pasalnya, kepala sekolah dan guru sudah mengetahui hal yang harus dilakukan bila ditemukan kasus Covid-19 saat PTM terbatas.

“Para guru dan kepala sekolah sudah mendapatkan pembekalan dari satgas yang cukup sebelum menggelar PTM,” kata Jekek.

Kendati demikian, satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan kelurahan tetap proaktif memantau jalannya PTM di masing-masing wilayahnya.

Terkait seragam, Jekek tidak mewajibkan siswa mengenakan baju baru saat mengikuti PTM.

Siswa yang seragamnya kekecilan bisa mengenakan baju biasa asalkan rapi.

Ia menambahkan, bila ditemukan klaster penularan di sekolah maka PTM di sekolah lain tetap jalan. Hanya saja, untuk sekolah yang terjadi klaster dihentikan sementara kegiatan PTM.

“Kita akan melakukan lokalisir pada sekolah dan melakukan penanganan sesuai SOP yang ada,” tutur Jekek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com