KARAWANG, KOMPAS.com - Remaja berinisial AS, warga Karawang, Jawa Barat, diduga ditangkap karena kepemilikan narkotika.
Remaja berusia 19 tahun, warga Dusun Pagelaran, Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang itu diduga memproduksi narkotika.
"Iya kemarin, ada sejumlah polisi berpakaian preman, itu dari Polda Metro Jaya," kata Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Trantib) Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Tempuran, Cep Heri kepada Kompas.com, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Ajak Warga Jadi Duta Narkotika Tingkat RT, BNNK Tuban: Bayangkan, Personel Kami Hanya 15
Heri yang saat itu diminta menyaksikan penggeledahan mengatakan, penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus narkoba.
Hal itu disampaikan petugas kepadanya.
Hanya saja, Heri tidak mengetahui jenis narkoba yang ditemukan.
Baca juga: BNN Gerebek FIB USU, 14 Mahasiswa dan 6 Alumni Positif Gunakan Narkotika, 508 Gram Ganja Diamankan
Adapun barang bukti yang disita polisi berupa sejata api jenis FN, kartu ATM, laptop, masker, alat semprot berisi alkohol, dan alat pres.
Menurut Heri, barang-barang itu disita petugas dari kamar AS.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang R Dea Rhinofa membenarkan adanya penangkapan seorang warga yang diduga memproduksi narkotika.
"Iya betul. Itu pengembangan dari kasus Jakarta Barat. Barang bukti yang diamankan adalah cairan bahan narkotika," kata Dea melalui pesan singkat.
Hingga berita ini ditulis, Kompas.com masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari polisi mengenai kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.