PADANG, KOMPAS.com - Pembawa aliran kepercayaan baru Pelindung Kehidupan di Solok Selatan, Sumatera Barat, diduga adalah pria yang berusia sekitar 50 tahun.
Pria tersebut merupakan warga asli Solok Selatan yang baru pulang merantau dari Lampung.
"Pembawanya adalah seorang pria berumur sekitar 50 tahun. Dia baru pulang merantau dari Lampung pada saat itu dan kemudian mengembangkan aliran tersebut," kata Wakil Ketua Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Solok Selatan, M Fajrin yang dihubungi Kompas.com, Rabu (13/10/2021).
Fajrin menyebutkan, pria tersebut diduga mendapatkan aliran kepercayaan itu dari Lampung dan kemudian mengembangkannya di Solok Selatan.
Pria itu memiliki rumah di Jorong Simancuang, Nagari Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan.
Hingga saat ini, menurut Fajrin, pihaknya masih mengawasi aliran kepercayaan itu, kendati pria tersebut dan pengikutnya sudah pindah dan tidak ditemukan lagi.
Sebelumnya diberitakan, aliran kepercayaan baru muncul di Solok Selatan, Sumatera Barat, dengan nama Pelindung Kehidupan.
Baca juga: Ada Aliran Kepercayaan Penghayat dalam E-KTP, Kemendagri Bantah Pemerintah Tak Lagi Akui Agama Lain
Aliran ini disebut-sebut membolehkan pengikutnya shalat sekali seumur hidup.
Selain itu, untuk bisa jadi pengikut Pelindung Kehidupan, harus membayar uang penebusan hak hingga Rp 5 juta.
Fajrin mengatakan, aliran kepercayaan ini terdeteksi pada Juni 2021.