Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria Diduga Pembawa Aliran Kepercayaan Baru di Solok Selatan

Kompas.com - 13/10/2021, 18:32 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pembawa aliran kepercayaan baru Pelindung Kehidupan di Solok Selatan, Sumatera Barat, diduga adalah pria yang berusia sekitar 50 tahun.

Pria tersebut merupakan warga asli Solok Selatan yang baru pulang merantau dari Lampung.

"Pembawanya adalah seorang pria berumur sekitar 50 tahun. Dia baru pulang merantau dari Lampung pada saat itu dan kemudian mengembangkan aliran tersebut," kata Wakil Ketua Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Solok Selatan, M Fajrin yang dihubungi Kompas.com, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Muncul Kepercayaan Pelindung Kehidupan di Sumbar, Jadi Pengikut Bayar Rp 5 Juta, Shalat Sekali Seumur Hidup

Fajrin menyebutkan, pria tersebut diduga mendapatkan aliran kepercayaan itu dari Lampung dan kemudian mengembangkannya di Solok Selatan.

Pria itu memiliki rumah di Jorong Simancuang, Nagari Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan.

Hingga saat ini, menurut Fajrin, pihaknya masih mengawasi aliran kepercayaan itu, kendati pria tersebut dan pengikutnya sudah pindah dan tidak ditemukan lagi.

Sebelumnya diberitakan, aliran kepercayaan baru muncul di Solok Selatan, Sumatera Barat, dengan nama Pelindung Kehidupan.

Baca juga: Ada Aliran Kepercayaan Penghayat dalam E-KTP, Kemendagri Bantah Pemerintah Tak Lagi Akui Agama Lain

Aliran ini disebut-sebut membolehkan pengikutnya shalat sekali seumur hidup.

Selain itu, untuk bisa jadi pengikut Pelindung Kehidupan, harus membayar uang penebusan hak hingga Rp 5 juta.

Fajrin mengatakan, aliran kepercayaan ini terdeteksi pada Juni 2021.

 

Namun, saat didatangi, pengikut aliran kepercayaan itu sudah tidak ada di lokasi.

Dari keterangan warga setempat, menurut Fajrin, aktivitas pengikut aliran Pelindung Kehidupan itu sudah meresahkan.

"Mereka beraktivitas usai shalat isya dan meresahkan warga karena ajarannya dinilai sangat menyimpang," kata Fajrin.

Baca juga: Dugaan Baiat NII Terbongkar Saat Salah Satu Anak Kecelakaan Motor

Selain itu, untuk masuk ke dalam aliran tersebut harus membayar uang Rp 2 juta hingga Rp 5 juta sebagai penebus hak.

"Dari keterangan warga, jika sudah membayar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, maka pengikutnya sudah bersih dari penyakit dan dosa," kata Fajrin.

Hanya saja, menurut Fajrin, pihaknya masih belum mendapatkan keterangan dari pihak terkait, karena mereka sudah berpindah tempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com