Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Satgas Covid-19 Surabaya Jaring 24.000 Pelanggar Prokes, Denda Terkumpul Rp 3,7 Miliar

Kompas.com - 13/10/2021, 17:18 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya telah menjaring puluhan ribu pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama pandemi Covid-19.

Para pelanggar prokes yang terjaring itu, juga mendapatkan sanksi dan denda sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Baca juga: Siapkan Bonus Telur bagi Peserta, Kabupaten Blitar Siap Habiskan 30.000 Dosis Vaksin Sinovac dari Koarmada II Surabaya

24.000 pelanggar prokes

Koordinator Penegak Hukum dan Kedisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, setidaknya ada sebanyak 24.000 pelanggar prokes yang terjaring selama pandemi Covid-19.

Para pelanggar prokes ini tidak hanya perorangan, melainkan juga tempat usaha.

"Pelanggar prokes sampai dengan hari ini sebanyak 24.000, baik perorangan maupun tempat usaha. Khusus untuk tempat usaha yang melanggar prokes sebanyak 870 tempat usaha," kata Eddy dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Ia menjelaskan, puluhan ribu pelanggar prokes tersebut kebanyakan mengabaikan pentingnya penggunaan masker.

Kemudian disusul dengan warga yang melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya kerumunan.

"Pelanggaran terbanyak tidak memakai masker. Jadi, mereka membawa masker tapi tidak dipakai. Sayangnya, mereka juga tidak sedang makan atau minum. Kemudian kerumunan, tetapi yang paling mendominasi adalah warga abai dalam menggunakan masker," ujar Eddy.

Baca juga: Khalimatus Sadiyah, Atlet Peraih Emas Paralimpiade Tokyo, Dapat Tambahan Bonus Rp 750 Juta

Sampai saat ini, para pelanggar prokes tersebut tetap dikenakan sanksi berupa kegiatan Tour of Duty di makam pemakaman Covid-19.

Ada pula sanksi melakukan kerja sosial, denda administrasi, hingga penutupan tempat usaha.

"Kita tetap memberikan sanksi, baik denda administrasi maupun denda yang lainnya. Kemudian tempat usaha yang melanggar prokes juga kita lakukan penutupan," kata dia.

Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Kelas Khusus bagi Pelajar SD-SMP dengan IQ di Atas Rata-rata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buron 7 Tahun, Pembunuh di Muba Ditangkap Saat Sedang Nongkrong

Buron 7 Tahun, Pembunuh di Muba Ditangkap Saat Sedang Nongkrong

Regional
Harimau Kembali Serang Ternak di Aceh Timur, Petani Takut Keluar Rumah

Harimau Kembali Serang Ternak di Aceh Timur, Petani Takut Keluar Rumah

Regional
Motif 3 Pria di Batam Keroyok Polisi, Kesal karena Dilerai

Motif 3 Pria di Batam Keroyok Polisi, Kesal karena Dilerai

Regional
Tiba di Merauke, Jenazah Briptu Meizyard yang Gugur di Puncak Jaya Disambut Isak Tangis Keluarga

Tiba di Merauke, Jenazah Briptu Meizyard yang Gugur di Puncak Jaya Disambut Isak Tangis Keluarga

Regional
Warga Aceh Utara Dikejutkan Temuan Mayat Tanpa Identitas

Warga Aceh Utara Dikejutkan Temuan Mayat Tanpa Identitas

Regional
Belanja di Kios Sambil Bawa Parang dan Mengancam, Pria Pengangguran di Kupang Ditangkap

Belanja di Kios Sambil Bawa Parang dan Mengancam, Pria Pengangguran di Kupang Ditangkap

Regional
Lempar Petasan ke Polisi di Pekanbaru, Seorang Remaja Ditangkap

Lempar Petasan ke Polisi di Pekanbaru, Seorang Remaja Ditangkap

Regional
Drawing Piala Dunia U-20 di Bali Dibatalkan, Gibran: Moga-moga Jadi, Soalnya Nyiapinnya Sudah Lama

Drawing Piala Dunia U-20 di Bali Dibatalkan, Gibran: Moga-moga Jadi, Soalnya Nyiapinnya Sudah Lama

Regional
Kesaksian Warga Saat Bahan Petasan di Magelang Meledak: Tiba-tiba Ada Suara 'Buuummm', Mirip Bom Gitu

Kesaksian Warga Saat Bahan Petasan di Magelang Meledak: Tiba-tiba Ada Suara "Buuummm", Mirip Bom Gitu

Regional
Pulang Berkebun, Nenek Hilang Terseret Arus Sungai di Manggarai Barat

Pulang Berkebun, Nenek Hilang Terseret Arus Sungai di Manggarai Barat

Regional
Mantan Ketua Penolak Tambang Andesit di Desa Wadas Dapat Uang Ganti Rugi Rp 10,1 Miliar

Mantan Ketua Penolak Tambang Andesit di Desa Wadas Dapat Uang Ganti Rugi Rp 10,1 Miliar

Regional
Diduga Terlibat Kasus Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, Bupati Nagekeo: Itu Tidak Benar

Diduga Terlibat Kasus Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, Bupati Nagekeo: Itu Tidak Benar

Regional
Sesar Lokal Aktif, Kabupaten Landak Kalbar Diguncang Gempa Magnitudo 3,4

Sesar Lokal Aktif, Kabupaten Landak Kalbar Diguncang Gempa Magnitudo 3,4

Regional
Kapal MT Kristin yang Terbakar di Mataram Akan Ditarik ke Pelabuhan Lembar untuk Proses Penyelidikan

Kapal MT Kristin yang Terbakar di Mataram Akan Ditarik ke Pelabuhan Lembar untuk Proses Penyelidikan

Regional
Viral, Video Oknum TNI Aniaya Pemuda di Buton Selatan dengan Balok Kayu

Viral, Video Oknum TNI Aniaya Pemuda di Buton Selatan dengan Balok Kayu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke